Peristiwa Daerah

PWI Kaltim Gelar Uji Kompetensi Wartawan Angkatan 39 dan 40 di Samarinda

SAMARINDA, Netizens.id – Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur angkatan 39 dan 40 secara resmi dimulai pada 8-11 September 2025 di Ruang Wiek Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, meskipun sempat mengalami penundaan yang cukup panjang.

PWI Kaltim menyelenggarakan UKW ini melalui kerja sama dengan Lembaga Uji Pikiran Rakyat dan mendapat dukungan dari SKK Migas Kalimantan Sulawesi, Diskominfo Kaltim, Indonesian Oil and Gas 4.0, Eni, pgnSAKA, Pertamina EP, Pertamina Hulu Kalimantan Timur, Pertamina Hulu Mahakam, dan Pertamina Hulu Sanga-sanga.

Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin menyatakan bahwa setelah dinamika yang terjadi, PWI Pusat kini telah bersatu kembali. Kondisi ini memungkinkan program-program yang sempat tertunda seperti Uji Kompetensi Wartawan dapat dilaksanakan.

“Semoga kedepannya program yang mengalami hambatan seperti UKW dapat dimulai kembali. Kali ini PWI Kaltim bekerjasama dengan Lembaga Uji dari Pikiran Rakyat Bandung sehingga UKW dapat terlaksana,” ungkapnya saat pembukaan UKW di ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Senin (8/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Abdurrahman Amin menyoroti perkembangan wartawan secara global, nasional dan lokal yang mengalami dinamika sangat besar.

Ia mencontohkan kasus pembunuhan jurnalis Gaza Palestina yang sengaja dibom meskipun tenda pers telah teridentifikasi jelas, yang bertujuan membungkam kondisi di Gaza.

“Tercatat sejak Oktober 2023 sampai hari ini, ada 200 lebih wartawan yang tewas akibat serangan israel untuk membungkam informasi,” katanya.

Ketua PWI Kaltim periode 2024-2029 ini juga menjelaskan bahwa industri media mengalami banyak distorsi karena kesulitan media konvensional dalam menjangkau audiens. Selain itu, peran media sosial (medsos) yang semakin masif turut menyebabkan kepercayaan publik terus menurun.

“Ditingkat nasional ini juga menjadi perhatian, data Dewan Pers hingga semester pertama sudah ada 625 pengaduan. Ini membuktikan kualitas tulisan wartawan masih perlu diuji dengan UKW,” paparnya.

Abdurrahman juga menyoroti tingginya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan pers nasional, namun kondisi berbeda terjadi di Provinsi Kaltim karena pertumbuhan wartawan dan perusahaan pers tergolong masif.

PWI Kaltim mengharapkan UKW dapat melahirkan wartawan berkualitas, sehingga wartawan tidak mengejar popularitas namun mengabaikan kualitas.

“Sehingga dikemudian hari tidak hanya informasi yang kita suguhkan kepada masyarakat, tetapi juga pengetahuan yang mencerdaskan masyarakat,” tutupnya.(*/mn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button