Peristiwa Daerah

Anggota DPRD Kutai Timur Apresiasi Penertiban THM Terselubung Sangkulirang

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Muhammad Ali, anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyampaikan apresiasi tinggi atas operasi penertiban tempat hiburan malam (THM) terselubung yang dijalankan tim gabungan di Kecamatan Sangkulirang pada Kamis (11/9/2025) malam.

Muhammad Ali menilai tindakan penertiban yang dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur Forkopimcam Kecamatan Sangkulirang, Satpol PP Kabupaten Kutai Timur, Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur, dan Satpol PP Kecamatan Sangkulirang sebagai langkah yang tepat dan layak mendapat dukungan penuh.

“Saya sangat mengapresiasi respon cepat dari pihak kepolisian dan stakeholder terkait dalam menanggapi keresahan masyarakat. Penertiban warung dan tempat hiburan malam yang diduga menyediakan jasa seks komersial secara terselubung ini sudah sepatutnya dilakukan,” ungkap Muhammad Ali, Selasa (16/9/2025).

Legislator yang dikenal vokal dalam memperjuangkan nilai-nilai moral dan agama ini menekankan bahwa Sangkulirang merupakan wilayah yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Keberadaan THM terselubung dinilainya dapat merusak citra kecamatan dan berdampak negatif terhadap kondisi sosial masyarakat.

“Sebagai daerah yang agamis, Sangkulirang harus terbebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan norma agama dan sosial. Keberadaan tempat-tempat seperti ini tidak hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga mencoreng nama baik daerah kita,” tegasnya.

Muhammad Ali menegaskan akan terus mengawal dan mendukung upaya-upaya serupa untuk menjaga moralitas dan keamanan masyarakat di wilayah Kutai Timur. Ia juga berharap agar masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam melaporkan kegiatan-kegiatan yang meresahkan.

Menurut Ali, memberantas hal seperti ini tidak boleh pandang bulu siapa pun pelaksananya. Oknum dari mana pun menurutnya harus ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Saya mengapresiasi Bapak Kapolres, Kapolsek dan anggota yang telah sigap dan cepat melakukan tindakan terhadap laporan yg disampaikan masyarakat,” paparnya.

Penertiban ini diharapkannya dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha sejenis dan menjadi langkah awal dalam upaya pembersihan wilayah Sangkulirang dari praktik-praktik yang bertentangan dengan norma agama dan sosial.

“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam menjaga nilai-nilai luhur dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan masyarakat yang berakhlak mulia,” tutup anggota dewan yang juga aktif dalam kegiatan sosial keagamaan ini.

Sebelumnya, Kapolsek Sangkulirang, Iptu Erik Bastian, menjelaskan bahwa operasi penertiban yang dilaksanakan pada pukul 22.00 WITA tersebut melibatkan 45 personel gabungan. Tim terdiri dari TNI AD (5 orang), TNI AL (4 orang), Polsek Sangkulirang (15 orang), Polair (3 orang), Satpol PP Kecamatan (10 orang), Satpol PP Kabupaten Kutai Timur (4 orang), dan Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur (4 orang).

Operasi ini menargetkan tiga lokasi di Desa Benua Baru Ilir, yaitu Warung Biliard KM.10, Cafe Dullah, dan Cafe Ikas. Penertiban dilakukan berdasarkan surat somasi dari Kecamatan Sangkulirang setelah menerima pengaduan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga Sangkulirang yang merasa resah.

Di Warung Biliard KM.10 yang berlokasi di Jalan Poros Sangkulirang-Kaliorang KM.10 RT.26, tim menemukan tempat tersebut beroperasi tanpa izin meski telah mendapat teguran lisan dan tertulis sebelumnya. Saat penertiban, pengelola melakukan perlawanan dan melarang tim memeriksa ruangan yang diduga menyimpan minuman keras. Tim berhasil mengamankan 9 perempuan pekerja di lokasi tersebut.

Sementara itu, Cafe Dullah di Jalan Kipi Maloy RT.26 juga terbukti beroperasi tanpa izin dan menyediakan minuman beralkohol ilegal serta diduga melakukan praktik prostitusi terselubung. Tim berhasil menyita 9 botol bir merek Bintang yang berisi dan 3 botol kosong, serta mengamankan 16 perempuan.

Adapun Cafe Ikas di Jalan Poros Sangkulirang-Kaliorang RT.26 ditemukan dalam keadaan tutup saat penertiban dilakukan.

Menurut Iptu Erik Bastian, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian teguran yang telah diberikan sebelumnya kepada para pemilik usaha, namun tidak mendapat respons memadai sehingga diperlukan tindakan tegas berupa penutupan.

“Sebanyak 25 perempuan yang diamankan dari kedua tempat hiburan dibawa ke Polsek Sangkulirang untuk dilakukan pendataan oleh Dinas Sosial dan Satpol PP. Ketiga pemilik tempat hiburan juga menerima surat penutupan tempat hiburan malam dari Pemkab Kutai Timur yang langsung diserahkan pada malam pelaksanaan operasi,” jelasnya.(Q)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button