BPOM Jember Luncurkan Layanan Digital Si Pandu Aja di Banyuwangi

BANYUWANGI, Netizens.id – Layanan digital terintegrasi Si Pandu Aja hadir lebih dekat bagi masyarakat Banyuwangi, memberikan kemudahan dalam pengurusan izin dan pengaduan pada Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM).
Program yang merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Pelayanan Publik Terpadu Akses Dimana Saja ini diluncurkan pertama kali di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi oleh BPOM Jember. Si Pandu Aja dapat menerima pengaduan secara digital yang mempertemukan petugas dan pengguna jasa melalui daring.
Benny Hendrawan, Kepala BPOM Jember, mengatakan bahwa inovasi pelayanan publik “Si Pandu Aja” merupakan inovasi pelayanan BPOM untuk meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat. Banyuwangi menjadi yang pertama untuk penerapan program karena kesiapan serta jumlah pengakses layanan BPOM yang cukup tinggi.
“Banyuwangi paling siap fasilitas pelayanan publiknya. Di antaranya ada Mall Pelayanan Publik serta bisa terintegrasi dengan aplikasi masyarakat Banyuwangi – Smart Kampung. Karena itu kami juga ingin terus meningkatkan kualitas pelayanan kami,” kata Benny.
Dengan Si Pandu Aja, masyarakat Banyuwangi kini bisa mengakses layanan BPOM Jember yang tadinya hanya satu minggu sekali menjadi setiap hari.
Dia menambahkan bahwa dari 5 daerah wilayah kerja BPOM Jember, Banyuwangi menjadi daerah pertama yang diterapkan layanan Si Pandu Aja.
“Ke depan juga akan kami terapkan di wilayah kerja kami yang lain,” ujar Benny.
Selama ini, BPOM Jember hanya dapat memberikan layanan perizinan dan pengaduan di hari Selasa saja. Hal tersebut dirasa kurang maksimal lantaran jumlah UMKM di Banyuwangi yang ada seharusnya dapat menerima layanan lebih intens jika dapat dilakukan satu pekan penuh di hari kerja.
“Saat ini kami bisa memberikan layanan sepekan penuh. 1 hari tetap ada tatap muka offline, sementara 4 hari dilayani Si Pandu Aja secara online,” tambahnya.
Layanan interaktif online ini dapat diakses dengan dua cara. Pertama, langsung datang ke gerai BPOM di Mal Pelayanan Publik. Di sana disediakan piranti interaktif audio visual yang memungkinkan masyarakat bertatap muka online dengan petugas selama hari dan jam kerja.
Pemohon hanya perlu memencet tombol yang ada di atas monitor untuk memanggil petugas. Selanjutnya petugas akan segera melayani secara tatap muka online.
“Di sini masyarakat bisa melakukan konsultasi, menyampaikan pengaduan hingga mengurus izin/sertifikasi edar obat dan makanan secara interaktif dengan petugas langsung lewat monitor,” kata Benny.
Untuk layanan konsultasi dan pengaduan, masyarakat akan langsung mendapatkan feedback. Sementara untuk mengurus perizinan/sertifikasi, petugas akan memberikan pendampingan dokumen apa saja yang dibutuhkan. Dokumen bisa langsung di-scan dengan alat yang sudah tersedia.
Pihaknya juga mengintegrasikan Si Pandu Aja dengan aplikasi Smart Kampung.
“Kami bersinergi dengan Pemkab Banyuwangi, masyarakat bisa mengaksesnya dari Smart Kampung,” imbuhnya.(*)







