Tingkat Kebocoran Air PDAM Kutim 15 Persen, Di Bawah Batas Nasional

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Hasil audit tahun buku 2024 menunjukkan tingkat kebocoran air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua Kutai Timur mencapai 15 persen. Angka tersebut masih berada jauh dibawah batas maksimal nasional yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum, yakni sebesar 25 persen.
Direktur Utama PDAM Kutim, Suparjan, menjelaskan kebocoran terbagi menjadi dua kategori, yakni fisik dan non-fisik. Kebocoran fisik umumnya disebabkan oleh meter pelanggan yang sudah tua dan perlu diganti, serta meter induk yang memerlukan kalibrasi ulang agar tetap akurat.
Sementara itu, kebocoran non-fisik biasanya berkaitan dengan pencurian air. Namun, ia menegaskan bahwa kasus pencurian air di wilayah Kutai Timur saat ini sudah hampir tidak ada. “Kalau dulu-dulu memang ada, kalau sekarang ini hampir ya saya belum pernah terima laporan itu,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Menurut Suparjan, tingkat kebocoran juga bisa dipengaruhi oleh unit-unit baru yang masih dalam tahap awal operasional. Biasanya, pada masa awal ini potensi kebocoran lebih tinggi sebelum jaringan berfungsi optimal.
PDAM Kutim, lanjutnya, terus melakukan langkah-langkah pengawasan di lapangan, termasuk peremajaan pipa dan penggantian meter pelanggan, guna menekan kebocoran. “Kami selalu melakukan pemeliharaan rutin agar kebocoran tidak semakin tinggi,” katanya.
Dengan tingkat kebocoran yang masih relatif rendah, PDAM Kutim menargetkan efisiensi distribusi air bisa semakin baik. Hal ini penting untuk mendukung pelayanan air bersih bagi pelanggan yang terus bertambah jumlahnya setiap tahun.(Ty)







