Kapolda Kaltim: Pelarian 15 Tahanan Polsek Samarinda Akibat Kelalaian Petugas
SAMARINDA, Netizens.id – Irjen Pol Endar Priantoro, Kapolda Kaltim, memastikan bahwa kejadian melarikan dirinya 15 tahanan dari Polsek Samarinda Kota pada Minggu (19/10/2025) disebabkan oleh kelalaian petugas yang menjaga ruang tahanan.
Pernyataan tegas ini disampaikan saat ia langsung memimpin kegiatan evaluasi di Polsek Samarinda Kota yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Selasa (21/10/2025).
“Kami perlu memverifikasi situasi di lapangan sekaligus mengidentifikasi akar permasalahan. Ada banyak aspek yang memerlukan perbaikan, termasuk kondisi fisik bangunan, mekanisme penjagaan, serta supervisi internal,” ungkap Irjen Pol Endar saat diwawancarai wartawan.
Berdasarkan investigasi awal, para tahanan berhasil meloloskan diri dengan merusak dinding WC ruang tahanan yang kondisinya sudah tidak kokoh menggunakan pipa besi jemuran dan paku. Kapolda memberikan kritik keras terhadap keberadaan benda-benda tersebut di dalam sel.
“Ini jelas merupakan kelalaian. Material seperti besi seharusnya tidak boleh ada di dalam ruang tahanan. Dari informasi yang kami terima, besi tersebut digunakan untuk jemuran, lalu dipatahkan. Hal seperti ini seharusnya tidak terjadi,” tegasnya.
Menurut Endar, insiden ini akan dijadikan dasar untuk melakukan tinjauan komprehensif terkait barang-barang apa saja yang dilarang dan diizinkan berada di dalam area tahanan.
Di luar faktor kelalaian petugas, Endar mengakui bahwa kondisi gedung Polsek Samarinda Kota yang memiliki status sebagai aset cagar budaya menjadi hambatan tersendiri. Status ini membuat pihak kepolisian tidak dapat melakukan renovasi atau penguatan struktur bangunan secara bebas.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan Wali Kota Samarinda. Mengingat bangunan ini tergolong cagar budaya, tentu tidak dapat dimodifikasi secara sembarangan. Ke depan, kami akan mencari lokasi alternatif yang lebih memadai dan aman,” jelasnya.
PROSES PEMERIKSAAN PERSONEL DAN UPAYA PENANGKAPAN TAHANAN
Sebagai langkah tindak lanjut, Polda Kaltim sedang melakukan pemeriksaan terhadap personel piket jaga yang bertugas saat kejadian berlangsung. Endar menjamin bahwa apabila ditemukan unsur kelalaian, personel yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan prosedur kedisiplinan yang berlaku.
“Kami memiliki standar operasional prosedur mengenai cara melakukan pengamanan dan pengawasan tahanan. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan… Jika terbukti ada kesalahan, tentu akan dikenakan sanksi sesuai regulasi kepolisian,” pungkasnya.
Sementara itu, dari total 15 tahanan yang melarikan diri, 5 orang di antaranya masih dalam status buron. Kapolda menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun strategi untuk mempersempit pergerakan mereka, termasuk memperketat pengawasan di zona perbatasan Samarinda.
“Beberapa tahanan diketahui memiliki domisili di luar Samarinda, sehingga pencarian kami perluas cakupannya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut membantu dengan melaporkan informasi jika mengetahui keberadaan mereka,” papar Endar.
Menyikapi peristiwa ini, Kapolda Kaltim menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran berharga untuk meningkatkan sistem keamanan di seluruh jajaran.(*/mn)







