Polres Kutim Musnahkan 433,59 Gram Sabu dari 28 Kasus Narkoba

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Polres Kutim menjalankan pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap dengan total 433,59 gram sabu yang dikemas dalam 18 paket besar dengan berbagai ukuran berat, Jumat (24/10/2025).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Polres Kutim, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, Polres Kutim berhasil membongkar 28 kasus narkoba dan menetapkan 33 tersangka dengan total barang bukti yang diamankan mencapai 351,69 gram.
AKBP Fauzan mengungkapkan bahwa berdasarkan jumlah penangkapan dan barang bukti yang berhasil disita, tingkat peredaran narkotika di Kutim tergolong cukup tinggi. Menurutnya, diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak untuk memutus jaringan peredaran narkotika.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memutus rantai peredaran. Kami terus berkomitmen, konsisten, dan berkelanjutan dalam upaya pemberantasan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami apabila menemukan indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, baik langsung ke Polsek maupun melalui jalur hotline atau media sosial yang dimiliki Polres Kutim,” tegas Kapolres.
Ipda Erwin Susanto, Kasat Resnarkoba Polres Kutim, menjelaskan bahwa dari 33 tersangka yang berhasil diamankan dalam periode September – Oktober 2025, sekitar 70-80% merupakan residivis dari kasus yang sama. Namun demikian, ia menyatakan bahwa dalam penangkapan selama 2 bulan terakhir ini tidak ditemukan tersangka yang masih berusia di bawah umur.
Ipda Erwin juga menyampaikan bahwa puluhan tersangka yang berhasil diamankan merupakan hasil pengungkapan kasus di seluruh wilayah Polres Kutim, baik yang ditangani langsung oleh Polres maupun melalui polsek-polsek.
“Di seluruh wilayah Kutim tidak ada yang luput dari peredaran narkotika. Tidak ada tersangka yang berusia di bawah umur, sedangkan residivis mencapai 70-80%. Saat ini pendekatan rehabilitasi terhadap pengguna akan kami maksimalkan. Kami akan melakukan koordinasi dengan BNN terkait hal tersebut,” pungkasnya. (Q)







