Bupati Ipuk Minta SPPG Banyuwangi Tingkatkan Kualitas Makanan Pascakeracunan

BANYUWANGI, Netizens.id – Akibat terjadi kasus keracunan yang menimpa pelajar di Banyuwangi beberapa waktu yang lalu, Pemkab Banyuwangi meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengutamakan kualitas makanan program Makan Bergizi (MBG).
Kasus keracunan dilaporkan terjadi dua kali pada sepekan terakhir. Pada kasus ini, kedua sekolah mendapat suplai MBG dari SPPG yang berbeda. Salah satu SPPG tersebut telah ditutup sementara, dan satu lagi sedang dalam proses pemeriksaan.
“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar teman-teman pengelola SPPG tidak mengulangi kesalahan yang sama. Mungkin memang tidak disengaja, tapi kalau proses dan SOP-nya dijalankan dengan benar, bisa dihindari,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk, saat meninjau salah satu SPPG di wilayah Kecamatan Giri, Senin (27/10/2025).
Ipuk mengatakan, Standar Operasional Prosedur (SOP) di tiap SPPG harus diterapkan secara baik dan maksimal. Ipuk juga meminta, seluruh makanan pada menu MBG yang disajikan harus berkualitas dan higienis.
“Dengan demikian bisa dinikmati anak-anak, dengan menu yang bervariasi,” harap Ipuk.
Pemkab Banyuwangi, lanjut dia, juga mendorong agar semua SPPG di Banyuwangi memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kementerian Kesehatan dalam keputusannya yang terbaru mewajibkan dapur MBG memiliki SLHS yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat.
Selain itu, Ipuk juga meminta agar sanitasi di SPPG dikelola dengan baik. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkoordinasi dengan pengelola dapur MBG terkait pengelolaan limbah.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat mengatakan, dua kasus keracunan yang terjadi telah ditindaklanjuti. SPPG yang menyuplai MBG di dua sekolah yang keracunan telah dihentikan sementara oleh koordinator wilayah BGN, hingga seluruh prosedur dan fasilitas dipenuhi sesuai hasil investigasi.
Berikutnya, proses investigasi juga masih berlangsung di SPPG lain yang menyuplai sekolah tersebut.
Dinas Kesehatan juga mendorong SPPG agar segera memenuhi SLHS. Pelatihan-pelatihan untuk penjamah pangan digelar sebagai salah satu syarat didapatkannya SLHS.
“Dari 38 SPPG yang telah beroperasi, 12 SPPG sudah menjalani proses sertifikasi SLHS dan siap diterbitkan sertifikatnya. Sisanya masih dalam tahap persiapan atau perbaikan sarana prasarana,” ungkap Amir.
“Pemkab terus memantau dan memfasilitasi pengurusan SLHS,” kata Amir.(*)







