AdvertorialKominfoPeristiwa Daerah

Program Rumah Layak Huni di Kutai Timur Dikelola Dinas Perkim, Bukan Dinsos

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Program Rumah Layak Huni yang selama ini menjadi perhatian dan pertanyaan masyarakat Kutai Timur ternyata tidak dikelola langsung oleh Dinas Sosial (Dinsos), melainkan menjadi tanggung jawab penuh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Ernata menjelaskan secara tegas, meski sama-sama memiliki sasaran kepada masyarakat kurang mampu dan rentan, pelaksanaan program rumah layak huni sepenuhnya berada di bawah kewenangan dan tanggung jawab Dinas Perkim sesuai dengan tupoksi masing-masing organisasi perangkat daerah. Dinsos Kutai Timur sendiri memiliki fokus berbeda, yakni pada program-program bantuan sosial seperti pemberian bantuan langsung tunai, program usaha ekonomi produktif bagi keluarga miskin, pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan terhadap kelompok masyarakat miskin dan rentan lainnya, Selasa (11/11/2025).

“Kalau untuk Program Rumah Layak Huni itu memang bukan berada di Dinas Sosial, tapi sepenuhnya di Perkim. Jadi kami tidak menjalankan program tersebut secara langsung karena memang bukan kewenangan kami,” ujar Ernata dengan tegas untuk memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan, sejauh ini memang belum ada kolaborasi atau kerja sama khusus yang terstruktur antara Dinsos dan Perkim dalam pelaksanaan program rumah layak huni, mengingat masing-masing instansi memiliki fungsi, tugas pokok, dan sumber anggaran yang berbeda sesuai dengan bidang kewenangannya masing-masing.

Meskipun demikian, Ernata menambahkan bahwa Dinsos tetap memiliki peran tidak langsung yang cukup penting dalam mendukung kesuksesan program perumahan ini. Melalui kegiatan pendataan kesejahteraan sosial dan proses verifikasi data keluarga miskin yang dilakukan secara berkala dan terstruktur, Dinsos menyediakan data akurat dan tervalidasi yang dapat dijadikan acuan dan referensi penting bagi Dinas Perkim dalam menentukan dan menetapkan penerima bantuan rumah layak huni.

“Kami dari Dinsos berperan dalam penyediaan data kemiskinan yang valid. Data inilah yang nantinya bisa digunakan oleh dinas-dinas lain, termasuk Perkim, untuk menjalankan program mereka agar tepat sasaran,” jelas Ernata menambahkan.

Program Rumah Layak Huni sendiri, sepengetahuan Ernata, merupakan salah satu program strategis pemerintah yang diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur, terutama bagi keluarga-keluarga berpenghasilan rendah yang hingga saat ini masih tinggal di rumah yang tidak layak huni dan tidak memenuhi standar kesehatan. Program ini menjadi salah satu indikator penting dalam upaya pemerintah daerah mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pemerintah daerah Kutai Timur, imbuhnya, menargetkan agar semakin banyak warga miskin dapat memperoleh hunian yang aman, sehat, nyaman, dan layak huni melalui penguatan sinergi dan koordinasi lintas instansi. Dengan adanya pembagian tugas dan kewenangan yang jelas dan tegas antara Dinas Sosial dan Dinas Perkim, serta organisasi perangkat daerah lainnya, pemerintah berharap upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan taraf hidup masyarakat Kutai Timur dapat berjalan lebih efektif, efisien, terukur, dan tepat sasaran.

“Pembagian peran ini justru memperjelas siapa bertanggung jawab atas apa, sehingga masyarakat tahu harus ke mana jika ingin mengakses program tertentu. Ini bagian dari good governance,” pungkas Ernata. (Adv/Kominfo)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button