Advertorial

PUPR Kutai Timur Perkuat Pengelolaan Persampahan dan Air Limbah Domestik

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan infrastruktur dasar, salah satunya melalui pengembangan sistem persampahan dan pengelolaan air limbah domestik.

Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Setia Abadi, menjelaskan bahwa kedua sektor ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.

Menurutnya, tanggung jawab pembangunan sarana dan prasarana persampahan berada di bawah kewenangan Dinas PUPR, sementara pengelolaannya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sinergi antara kedua instansi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di wilayah Kutim.

“Jadi untuk persampahan ini, PUPR membangun sarana dan prasarananya, sedangkan pengelolaannya nanti dilakukan oleh DLH,” jelas Joni, Jum’at (14/11/2025).

Selain sektor persampahan, PUPR juga tengah mempersiapkan penguatan kelembagaan pengelolaan air limbah. Saat ini, telah dibentuk Unit Pelaksana Pengelola Daerah (UPPD) Limbah Domestik sebagai langkah awal dalam membangun sistem pengolahan limbah yang terintegrasi.

Namun, Joni mengakui bahwa secara kelembagaan unit tersebut belum diisi personel secara penuh, karena masih menyesuaikan dengan ketentuan dan regulasi kelembagaan terbaru.

“UPPD limbah ini sudah kita bentuk, hanya saja belum diisi orang-orangnya karena masih menyesuaikan aturan baru,” tambahnya.

Dengan pengembangan dua sektor tersebut, PUPR Kutim berharap pelayanan dasar masyarakat di bidang kebersihan dan sanitasi dapat semakin meningkat. Langkah ini juga sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk menciptakan tata kelola infrastruktur yang berorientasi pada kualitas hidup masyarakat serta kelestarian lingkungan.(Adv/Kominfo)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button