Advertorial

PUPR Kutim Petakan Tenaga Kerja Konstruksi Lokal Lewat Pendataan Domisili

KUTAI TIMUR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya memperkuat basis data tenaga kerja konstruksi lokal. Salah satunya dengan melakukan pendataan melalui Surat Keterangan Domisili (SKD) bagi pekerja yang sudah lama bermukim, namun belum memiliki KTP Kutai Timur.

Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Setia Abadi, menjelaskan bahwa pendataan ini dilakukan untuk mengetahui jumlah riil tenaga kerja konstruksi yang aktif di Kutim. Banyak di antara mereka sudah bekerja dan berkontribusi dalam pembangunan daerah, tetapi secara administrasi belum terdata sebagai warga Kutim.

“Masih banyak tenaga kerja kita yang sudah lama tinggal di sini, bahkan lebih dari lima tahun, namun masih ber-KTP luar daerah. Karena itu sementara kita gunakan surat keterangan domisili agar mereka bisa ikut dalam pelatihan dan sertifikasi,” jelasnya, Sabtu (15/11/2025).

Langkah ini juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun strategi pengembangan tenaga kerja lokal di bidang konstruksi. Dengan data yang akurat, Dinas PUPR dapat mengukur seberapa besar potensi tenaga kerja lokal yang siap disertifikasi dan diterjunkan dalam berbagai proyek pembangunan.

Joni menambahkan, penggunaan SKD bukan hanya solusi sementara, tetapi juga bagian dari proses penataan administrasi menuju sistem yang lebih tertib. Ia berharap seluruh tenaga kerja nantinya dapat segera memperbarui KTP sesuai domisili agar tercatat resmi sebagai pekerja lokal.

“Dengan data yang jelas, kita bisa memastikan pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja lebih tepat sasaran. Ini juga penting untuk mendukung peningkatan kualitas SDM konstruksi di Kutim,” tutup Joni.(Adv/Kominfo)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button