Varietas Baru Khas Kutim, Nanas Himba Kutim Resmi Terdaftar di Kementan
KUTAI TIMUR, Netizens.id – Kutai Timur (Kutim) kembali menorehkan prestasi di sektor hortikultura. Komoditas Nanas Himba Kutim kini resmi terdaftar sebagai varietas lokal unggulan di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan telah diterbitkannya sertifikat ungu lokal.
Kepala Bidang Hortikultura Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Wahyudi Noor, mengungkapkan bahwa Nanas Himba Kutim merupakan hasil budidaya petani di Desa Himba Lestari. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan dokumen pelepasan varietas agar bisa ditetapkan sebagai varietas nasional resmi.
“Kalau pisang Kepok itu jenisnya Kepok, varietasnya Grecek. Nah, untuk nanas ini jenisnya nanas, varietasnya nanti pelepasannya bernama Himba Kutim,” jelas Wahyudi, Senin (17/11/2025).
Sebanyak tujuh kelompok tani tergabung dalam Gapotan Mahkota menjadi pelopor budidaya nanas ini. Hasil produksinya telah menyebar ke berbagai wilayah mulai dari Sangatta, Samarinda, Kalimantan Utara, hingga Makassar.
Nanas Himba Kutim dikenal memiliki tingkat kemanisan tinggi (brix 19–20), tidak gatal di lidah, dan ukuran buah yang besar. Pola tanam yang dilakukan secara berkelanjutan membuat petani dapat memanen setiap hari, dengan kapasitas produksi rata-rata 6 ton per hari.
“Yang membanggakan, nanas ini selalu ready setiap hari. Bahkan pedagang dari Kalimantan Utara datang langsung membeli dalam jumlah besar,” ungkapnya.
Pemkab Kutim berharap, pengakuan varietas ini dapat memperkuat posisi Kutai Timur sebagai sentra hortikultura unggulan di Kalimantan Timur, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi petani lokal. (Adv/Kominfo)







