Advertorial

Program Bankeudes Sangatta Selatan Capai Rp11,5 Miliar untuk 46 RT

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Pemerintah Desa Sangatta Selatan mengalokasikan anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankeudes) sebesar Rp11,5 miliar untuk 46 Rukun Tetangga (RT) di tahun 2025. Dana ini merupakan kebijakan khusus dari pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk percepatan pembangunan di wilayah RT.

Kepala Desa Sangatta Selatan, Muhajir, menjelaskan, setiap RT mendapat alokasi Rp250 juta, naik dari sebelumnya Rp100 juta per RT. Penambahan Rp150 juta ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati yang terbit pertengahan Oktober 2024.

“Kebetulan kami mempunyai 46 RT dan anggarannya kalau ditotal 46 kali 250 itu di angka Rp11,5 miliar. Ini sangat besar dan menjadi kerja berat karena kami harus membuat RAB dan menyesuaikan dengan sistem pengelolaan keuangan desa,” ungkapnya dalam wawancara eksklusif dengan media ini, Selasa (25/11/2025).

Bankeudes ini, terang Muhajir, bukan bagian dari Alokasi Dana Desa (ADD), melainkan bantuan khusus yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, sehingga tidak membebani keuangan desa.

Program-program yang dibiayai dari Bankeudes sangat beragam hasil musyawarah di tingkat RT. Meliputi pembangunan infrastruktur seperti jalan, sarana ibadah, pengadaan sound system, kursi, tenda, hingga peningkatan sumber daya manusia dan pelatihan UMKM.

“Seharusnya ini sangat bermanfaat karena apa yang belum bisa dicover oleh pemerintah dalam hal pembangunan, baik fisik maupun SDM, bisa difasilitasi melalui Bankeudes,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa mengacu pada Peraturan Bupati yang mengatur klasifikasi pekerjaan yang boleh dan tidak boleh dibiayai. Semua kegiatan harus tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Dalam Bankeudes, setiap RT juga mendapat dana operasional sebesar Rp12,5 juta per tahun. Dana ini digunakan untuk pengadaan kebutuhan operasional RT seperti laptop dan perlengkapan administrasi, yang nantinya menjadi aset desa.(Adv-Kominfo/Qi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button