TNI/POLRI

Polres Kutai Timur Catat 301 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Mahakam 2025

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Polres Kutai Timur mencatat 301 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Mahakam 2025 yang berlangsung 14 hari sejak 17 hingga 30 November 2025. Dari jumlah tersebut, 189 pelanggar dikenai tilang dan 112 lainnya mendapat teguran tertulis.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengatakan jumlah tilang mengalami kenaikan signifikan sebesar 23 persen dibandingkan operasi tahun lalu yang hanya 166 tilang.

“Kegiatan tilang ini kita laksanakan dengan ETLE Hand Help, ETLE Mobile, dan tilang manual yang dilaksanakan bersama seluruh stakeholder terkait,” ujar Fauzan dalam konferensi pers di Aula Mapolres Kutai Timur pada Selasa (2/12/2025).

Fauzan menyebutkan bahwa pelanggaran lalu lintas yang ditemukan selama operasi didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sebanyak 160 pelanggar. Pelanggaran lain meliputi melawan arus 27 kasus, knalpot brong 25 kasus, tidak dilengkapi surat-surat 31 kasus, dan penggunaan handphone saat berkendara 4 kasus.

“Jenis pelanggaran yang paling banyak adalah tidak menggunakan helm SNI sebagaimana Pasal 291 ayat 1 junto 106 ayat 8 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dapat dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000,” jelasnya.

Untuk pelanggaran kendaraan roda empat, Fauzan menyebutkan didominasi oleh tidak dilengkapi surat-surat kendaraan sebanyak 24 pelanggaran dan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) sebanyak 3 pelanggaran. Pelanggar dominan berusia antara 20 hingga 35 tahun dengan status pekerjaan karyawan biasa dan karyawan swasta. Lokasi yang paling banyak ditemukan pelanggaran adalah di Jalan Yos Sudarso 1, 2, 3, dan 4.

Operasi Zebra Mahakam 2025, terangnya, melibatkan 83 personel gabungan yang terdiri dari 62 personel Polres Kutai Timur, 5 personel Dinas Perhubungan, 2 personel Sub Denpom Sangatta, 2 personel Denpomal Sangatta, 2 personel Dinas Jasa Raharja, 2 personel Satpol PP, dan 8 personel dari instansi terkait.

Operasi yang mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin Tahun 2025” ini menurutnya adalah bentuk cipta kondisi jelang pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Fauzan melaporkan selama operasi terjadi satu kejadian kecelakaan lalu lintas dengan satu korban mengalami luka berat dan kerugian material sebesar Rp20 juta. Angka ini menunjukkan penurunan fatalitas dibanding tahun lalu yang mencatat satu korban meninggal dunia, tiga korban luka berat, dua korban luka ringan, serta kerugian material Rp30 juta.

“Dari data tersebut dapat kita simpulkan bahwa tahun ini secara lalu lintas mengalami penurunan fatalitas kecelakaan di mana korban meninggal dunia turun 100 persen, luka berat turun 67 persen, luka ringan turun 100 persen, dan penurunan kerugian material sebesar Rp10 juta atau sekitar 33 persen,” papar Fauzan.

Dikonfirmasi seusai kegiatan, Kasatlantas Polres Kutim AKP Rezky Nur Harismeihendra menyampaikan bahwa dalam Operasi Zebra Mahakam 2025, jika dibandingkan dengan Operasi Patuh Mahakam yang dilaksanakan pada bulan Juli 2025 lalu, terdapat penurunan angka pelanggaran yang terjadi. Hal ini terlihat dari jumlah total pelanggaran pada Operasi Patuh Mahakam yang mencapai 557 pelanggaran sedangkan di Operasi Zebra Mahakam hanya 301 pelanggaran.

Sedangkan untuk penindakan knalpot brong, terangnya, di Operasi Zebra Mahakam ini Satlantas Polres Kutim menindak 25 pelanggar dan memusnahkan 25 knalpot. Untuk pelanggar jenis knalpot brong dalam Operasi Zebra Mahakam diketahui didominasi oleh karyawan atau pekerja swasta.

“Dari 25 pelanggar diketahui hanya 3 yang merupakan pelajar, sisanya adalah karyawan atau pekerja swasta,” tutupnya. (Q)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button