Peristiwa DaerahTNI/POLRI

Unit Intel Kodim Kutai Timur Amankan Pengedar Sabu Bersama BNN dan Polres

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Unit Intel Komando Distrik Militer (Kodim) 0909/Kutai Timur berhasil menangkap seorang terduga pelaku pengedar narkoba dalam operasi yang dilakukan di KM 5 Poros Sangatta – Bontang, Desa Sangatta Selatan pada Rabu (03/12/2025).

Letkol Arh Ragil Setyo Yulianto, Dandim 0909/Kutai Timur, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan informasi intelijen dan koordinasi yang baik antara personelnya dan masyarakat.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kutai Timur. Narkoba merupakan musuh bersama yang mengancam generasi muda bangsa,” ujar Dandim.

Tersangka berinisial AM (27), terangnya, berhasil diamankan seusai mengambil narkotika jenis sabu di salah satu pondok tak berpenghuni. Dalam penangkapan tersangka ini, pihak Kodim 0909/Kutai Timur bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kutai Timur.

Tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Tersangka terancam hukuman sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dandim mengimbau kepada masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” katanya.

Sementara itu, Ipda Erwin Susanto, Kasat Resnarkoba Polres Kutim yang menjemput langsung tersangka di Makodim 0909/Kutai Timur mengapresiasi dan berterima kasih atas pengungkapan peredaran narkotika yang dilakukan oleh Kodim 0909/Kutai Timur.

“Kami ucapkan terima kasih atas pengungkapan yang dilakukan. Kami juga sudah berkomitmen untuk bekerja sama dan berkolaborasi dalam memberantas peredaran narkotika di Kutim,” sebutnya.

Sementara itu, Risnoto, Kepala BNNK Kutim, di kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Kutim menempati peringkat ketiga dalam hal target peredaran narkotika. Menyikapi hal tersebut, menurutnya perlu komitmen bersama dan kerja sama dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami dorong penangkapan ini untuk terus dikembangkan, karena dari pengakuan tersangka diketahui bahwa narkotika ini bakal diedarkan di Karangan. Kami juga ucapkan terima kasih kepada Kodim 0909/Kutai Timur yang telah melibatkan kami secara langsung dalam kasus penangkapan tersangka AM ini,” cetusnya.

Untuk diketahui, selain barang bukti narkotika jenis sabu dalam single poket berukuran cukup besar yang disembunyikan pelaku di saku celana sebelah kiri, personel Kodim 0909/Kutai Timur juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya yakni handphone dan juga 1 unit motor trail Kawasaki yang digunakan oleh pelaku. (Q).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button