Warga Banyuwangi Menangkan Motor Sipundiwangi

BANYUWANGI, Netizens.id – Mata Tri Agus Purnama berkaca saat namanya diumumkan sebagai pemenang sepeda motor dalam Undian Sipundiwangi (Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi) tahap II. Pengumuman dilakukan pada acara Community and Food Day (CFD) di depan Kantor Bupati Banyuwangi, Minggu pagi (14/12/2025).
Warga Kelurahan Tamanbaru, Banyuwangi ini mengaku rutin mengunggah struk belanja kuliner ke aplikasi Smart Kampung sejak mengetahui adanya program Sipundiwangi yang dimulai pertengahan tahun ini.
“Alhamdulillah doa saya terkabul, bisa dapat undian Sipundiwangi,” serunya sambil langsung memeluk istrinya, Ines Maulia Putri, ketika Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengumumkan nama pemenang.
Bersama sang istri, Agus sengaja datang ke CFD pada Minggu pagi untuk menyaksikan secara langsung pengundian Sipundiwangi tahap II tersebut.
“Ini rezeki istri. Kami memang berencana akan membeli motor second (bekas) dan laptop untuk dia bekerja. Tapi Allah memberikan rezeki tak terduga ini. Kami sangat bersyukur,” tuturnya.
Mujiono menjelaskan bahwa Sipundiwangi merupakan program yang bertujuan memberikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang tertib administrasi.
Masyarakat yang makan di resto, rumah makan, depot, kafe, warung kopi, dan tempat kuliner lainnya di Banyuwangi berkesempatan mendapat undian berhadiah. Sebanyak 83 tempat kulineran yang pelanggannya dapat mengikuti undian berhadiah untuk pelanggan mereka.
Puluhan tempat kulineran tersebut telah memasang alat perekam transaksi Tax Mapper, Sijakawangi (Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Banyuwangi).
“Selain kulineran, masyarakat yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), konsumen hotel/homestay, dan wajib pajak kendaraan bermotor juga secara otomatis menjadi peserta undian berhadiah,” jelasnya.
Para pemenang akan menerima berbagai hadiah menarik seperti sepeda motor, sepeda listrik, laptop, tablet, TV, dan banyak lainnya. Mujiono mengharapkan hadiah yang disiapkan tersebut dapat menunjang produktivitas para penerimanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi Samsudin menerangkan bahwa pengundian ini merupakan undian tahap II sesi pertama bagi masyarakat yang telah mengunggah struk belanjanya pada periode 1 Oktober- 1 Desember 2025. Pengundian ini berlaku untuk struk PBB, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) hotel dan resto.
“Khusus PBJT Resto hadiah utamanya yaitu Umroh akan kita undi pada sesi kedua saat Harjaba (Hari Jadi Banyuwangi) tanggal 20 Desember besok. Begitu juga dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), semua akan kita undi tanggal 20,” ujar Samsudin.
“Jadi masih ada kesempatan bagi masyarakat untuk mengupload struk kulinerannya hingga 18 Desember 2025,” tambahnya.
Dia mengharapkan ke depan akan lebih banyak usaha yang mengikuti program Sipundiwangi. “Utamanya pelaku usaha homestay. Kami harap mereka bisa ikut program ini sehingga mendongkrak pendapatan daerah,” pungkasnya.(Az)







