31 Rumah Hangus Terbakar di Permukiman Padat Paser

PASER, Netizens.id – Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di RT 03 Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, pada Kamis (26/2/2026) sore. Sebanyak 31 unit rumah warga hangus rata dengan tanah setelah api berkobar sekitar tiga jam di kawasan pesisir tersebut.
Peristiwa yang bermula sekitar pukul 16.20 WITA ini menyasar deretan rumah panggung berbahan kayu yang letaknya saling berdempetan, sehingga api dengan cepat merambat ke bangunan sekitar.
Kronologi dan Penyebab Kejadian
Kapoksek Long Ikis, IPTU Slamet Hafidin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan awal, api berasal dari sebuah gudang pangkalan BBM subsidi jenis solar milik Ketua RT 03 berinisial A. Saat kejadian, gudang tersebut tengah dijaga oleh putranya, AM (13).
Pemicu kebakaran diduga kuat berasal dari tindakan seorang anak lain, HF (13), warga RT 05, yang menyalakan korek api gas tepat di atas drum berisi solar. Api seketika menyambar uap BBM dan membesar tak terkendali.
“Kondisi permukiman yang padat, material rumah dari kayu, ditambah tiupan angin laut yang kencang membuat api merembet ke bangunan sekitar dengan sangat cepat,” jelasnya berdasarkan laporan personel di lapangan.
Upaya pemadaman baru membuahkan hasil sekitar pukul 19.00 WITA. Tim pemadam kebakaran gabungan dari Kecamatan Long Ikis, Long Kali, dan Kuaro harus berjibaku selama tiga jam untuk menjinakkan api.
Penanganan awal sempat terkendala faktor geografis. Jarak lokasi kejadian mencapai 35 kilometer dari pusat kecamatan dengan kondisi jalan yang rusak berat, sehingga armada pemadam membutuhkan waktu tempuh hingga satu jam untuk mencapai titik api.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun akibat kejadian tersebut, sebanyak 34 rumah terbakar habis dan 11 rumah terdampak, dengan total 57 kepala keluarga (KK) dan 173 jiwa kehilangan harta benda. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp9.650.000.000.
Personel Polsek Long Ikis telah mengamankan tempat kejadian perkara dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi untuk pendalaman lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam penggunaan serta penyimpanan bahan mudah terbakar di lingkungan rumah,” jelasnya.
Kepolisian juga memberikan saran kepada pemerintah daerah agar mempertimbangkan pengadaan unit mobil pemadam kebakaran di wilayah Desa Muara Adang atau desa-desa terdekat.
“Mengingat jarak tempuh yang jauh dan medan jalan yang sulit, keberadaan unit pemadam lokal dinilai mendesak untuk mempercepat penanganan jika terjadi musibah serupa di masa mendatang,” pungkasnya. (rls/mn)







