Ribuan Warga Kaltim Geruduk Kantor Gubernur, Desak Keadilan DBH dan Percepatan RUU Perampasan Aset

SAMARINDA — Suasana di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, memanas pada Kamis sore (3/9/2026) setelah ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim (ARAK) turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas ketimpangan pembangunan yang masih dirasakan warga di tengah besarnya kontribusi Kaltim terhadap negara.
Massa membawa serangkaian tuntutan yang mencakup tujuh isu berskala nasional dan delapan tuntutan khusus untuk daerah. Juru bicara ARAK, Salman Al Farizy, dalam orasinya menegaskan bahwa sumbangsih besar Kaltim bagi negara belum berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakatnya sendiri.
“Kaltim menyumbang besar, tetapi pembangunan belum dirasakan merata masyarakat daerah hingga kini,” ujar Salman di hadapan peserta aksi.
Ia menyebut, kesenjangan itu terlihat nyata dari berbagai persoalan mendasar yang masih membelit warga, seperti sulitnya akses air bersih, minimnya layanan pendidikan, gangguan kelistrikan, hingga antrean BBM yang berlarut-larut di sejumlah wilayah Kaltim.
ARAK menilai persoalan lokal tersebut tidak lepas kaitannya dengan isu nasional. Karena itu, mereka mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh atas skema Dana Bagi Hasil (DBH) serta penguatan desentralisasi fiskal, agar daerah penghasil sumber daya alam seperti Kaltim tidak terus berada di posisi dirugikan.
“DBH dan desentralisasi menjadi tuntutan paling mendesak bagi daerah kami sekarang ini,” tegas Salman.
Selain menyuarakan kepentingan daerah, massa aksi turut mengangkat isu nasional, di antaranya mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai instrumen penting pemberantasan korupsi, serta menolak sejumlah kebijakan pusat yang dinilai merugikan daerah.
Sebelum aksi digelar, ARAK telah mengirimkan undangan resmi kepada berbagai pihak terkait, termasuk Pemprov Kaltim, DPRD Kaltim, Pertamina Patra Niaga, PLN, Korem, dan kepolisian, untuk hadir langsung menemui massa dan menyerap aspirasi mereka.
Meski demikian, menurut Salman, ketidakhadiran para pejabat tersebut tidak akan menyurutkan semangat perjuangan aliansi.
“Undangan sudah kami sebarkan kepada pihak terkait untuk hadir bersama masyarakat. Namun, gerakan ini tidak berhenti hanya karena pemerintah belum hadir mendengarkan aspirasi,” tegasnya.
ARAK memastikan perjuangan tidak akan berhenti hanya sampai pada aksi turun ke jalan. Mereka telah menyiapkan sejumlah langkah lanjutan melalui jalur konstitusional, termasuk menempuh proses hukum dan pelaporan resmi ke pihak berwenang.
Salah satu agenda terdekat yang akan mereka dorong adalah mendesak DPRD Kaltim untuk menggunakan hak angket, guna menuntaskan sejumlah persoalan krusial di daerah yang dinilai selama ini terbengkalai dan belum juga dibahas secara serius.
“Kami akan membawa langkah hukum dan laporan untuk memperkuat perjuangan masyarakat Kaltim,” pungkas Salman. (ja/mn)







