Senator Kaltim Ingatkan Pemda: Setop Pakai APBD untuk Danai Kewajiban APBN
SAMARINDA — Kebiasaan pemerintah daerah yang kerap “menyisihkan” anggarannya untuk membiayai institusi vertikal pusat—yang seharusnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), baik untuk operasional maupun pembangunan fasilitas penunjang—mendapat sorotan tajam dari Senator asal Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni.
Anggota DPD RI ini meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menata ulang skema belanjanya dan berhenti menggerus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi menutupi program yang semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah berjalan, Aji menilai langkah pemda mengambil alih beban APBN sebagai kekeliruan dalam menentukan prioritas—sebuah kebijakan yang justru mengorbankan kesejahteraan masyarakat di daerah.
“Jangan sampai pemerintah daerah mengambil porsi kewenangan pembiayaan yang seharusnya menjadi porsinya APBN. Kalau kemampuan daerah masih mencukupi, tentu bisa membantu. Tetapi jangan sampai kebutuhan daerah sendiri terabaikan!” tegas Aji Mirni Mawarni saat kegiatan serap aspirasi masyarakat di Ruang Hiefnie Effendi, Gedung PWI Kaltim, Samarinda, Kamis (27/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Aji juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran daerah yang dinilainya tidak proporsional. Mantan Direktur PDAM Kutai Timur ini mengungkapkan, di saat kebutuhan dasar masyarakat masih banyak yang belum terpenuhi, pemda justru dengan mudah menanggung beban kerja yang sebenarnya menjadi kewajiban pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, daerah selama ini berjuang keras memperoleh dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat. Namun ironisnya, setelah dana tersebut cair, sebagian justru diputarbalikkan lagi untuk membiayai urusan-urusan pusat. Aji pun mempertanyakan makna perjuangan mendapatkan anggaran tersebut jika pada akhirnya daerah tetap diposisikan sebagai “sapi perah” pembiayaan yang semestinya menjadi beban APBN.
Aji menegaskan akan membawa persoalan ini langsung ke Kementerian Keuangan agar kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dievaluasi secara menyeluruh.
“Daerah teriak dana transfer ke daerah (TKD), tapi kenyataannya dana yang ada tidak digunakan untuk membantu kebutuhan masyarakat, menangani masalah pendidikan, atau kemiskinan. Justru digunakan jor-joran untuk proyek rehab kantor, cuci baju pejabat, beli mobil mewah, hingga mendanai instansi vertikal. Lalu bagaimana kita mau memperjuangkan anggaran kalau begini cara pemanfaatannya?” ungkapnya.
Menurut Mirni, koordinasi antara pusat dan daerah tidak boleh lagi dijadikan ajang lempar tanggung jawab pembiayaan. Sebaliknya, hak penuh atas APBD harus dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan pelayanan masyarakat di daerah.
“Manfaatkan dana APBD untuk benar-benar membiayai kebutuhan krusial daerah. Jangan lagi ada penggunaan anggaran untuk kepentingan yang tidak berpihak pada rakyat,” pungkas Mirni.(*/mn)







