Kuota RKAB Batu Bara Kaltim Dipangkas Pusat hingga 80 Persen, Wagub: ESDM Akan Lakukan Review
SAMARINDA — Pemangkasan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan batu bara oleh Kementerian ESDM memicu kekhawatiran di Kalimantan Timur, karena dinilai berdampak langsung pada penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) daerah dan mengancam stabilitas ekonomi masyarakat.
Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, menegaskan sektor pertambangan masih menjadi penyumbang utama pendapatan daerah, sehingga pengurangan kuota produksi otomatis memotong setoran ke negara yang berimbas pada DBH Pemprov Kaltim. “Pengurangan RKAB perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kaltim menjadi faktor menurunnya pendapatan masyarakat Kalimantan Timur dan DBH Pemprov Kaltim,” ujarnya saat ditemui di SMKN 6 Samarinda, Selasa (22/9/2026).
Pemangkasan ini merupakan bagian dari evaluasi RKAB 2026 pemerintah pusat, yang memproyeksikan penurunan target produksi batu bara nasional sebesar 18,9 persen, dari 740 juta ton menjadi sekitar 600 juta ton. Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, mengungkapkan mayoritas perusahaan tambang mengeluhkan besarnya pemotongan kuota ekspor dan produksi. “Banyak perusahaan mengeluh karena pemotongannya cukup besar, rata-rata antara 40 sampai bahkan mencapai 80 persen. Kalau produksi turun, tentu pendapatan daerah ikut berkurang, kemudian pasti ada pengurangan tenaga kerja, dan roda ekonomi juga ikut terimbas,” jelasnya.
Efek domino kebijakan ini turut menekan sektor pendukung seperti jasa logistik dan operator kapal kargo, dengan potensi efisiensi tenaga kerja besar-besaran serta perlambatan ekonomi di wilayah penghasil. Seno Aji menambahkan, Pemprov Kaltim telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, yang menyatakan akan meninjau ulang (review) sejumlah RKAB dengan hasil dijadwalkan keluar akhir 2026 hingga awal 2027. (mn)







