Terowongan Selili Terkendala Sertifikat Laik Fungsi
SAMARINDA, Netizens.id – Harapan warga Samarinda untuk segera melintasi Terowongan Selili (Terowongan Samarinda) nampaknya harus tertunda sejenak. Meski konstruksi fisik yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap ini telah rampung sepenuhnya, jalur bawah tanah tersebut belum bisa difungsikan untuk umum karena terganjal urusan administrasi di tingkat kementerian.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengakui adanya kegelisahan di tengah masyarakat terkait kepastian operasional proyek yang digadang-gadang menjadi solusi kemacetan di kawasan Gunung Manggah tersebut.
“Kalau proyek biasa, selesai langsung dipakai. Tapi terowongan ini berbeda karena ada tahapan administrasi dan uji kelayakan yang harus dipenuhi,” ujar Deni usai meninjau lokasi, Senin (2/3/2026).
Terkendala Perubahan Aturan SLF
Hambatan utama pembukaan akses ini terletak pada belum terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Deni menjelaskan, sejak 31 Desember 2025, terjadi perubahan standar operasional prosedur (SOP) pengajuan di kementerian terkait.
Jika sebelumnya pemerintah daerah cukup mengajukan izin uji kelayakan, kini regulasi terbaru mewajibkan pemenuhan seluruh dokumen administratif secara kolektif untuk penerbitan SLF sekaligus. Perubahan aturan di pengujung tahun tersebut membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda harus melakukan penyesuaian dokumen kembali.
Keamanan Jadi Prioritas Utama
Senada dengan Deni, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Samarinda, Hendra Kusuma, menegaskan bahwa pengoperasian terowongan tidak boleh terburu-buru meski secara kasat mata fisik bangunan sudah siap.
“Secara kasat mata layak, tetapi pengoperasian tidak bisa hanya berdasarkan penilaian fisik. Harus ada izin resmi secara administratif, dan itu sedang berproses di kementerian,” jelas Hendra.
Ia menambahkan, Pemkot Samarinda saat ini terus mengikuti timeline yang ditetapkan pemerintah pusat. Pengetatan administrasi ini dilakukan demi menjamin standar keselamatan dan keamanan pengguna jalan di dalam terowongan.
Target Uji Coba Jelang Lebaran
Mengingat pentingnya jalur ini untuk mengurai kepadatan lalu lintas, DPRD Samarinda berharap proses birokrasi ini tidak memakan waktu terlalu lama. Deni Hakim Anwar menargetkan uji coba terbatas sudah bisa dilakukan dalam waktu dekat.
“Kami berharap seluruh persyaratan segera terpenuhi. Jika memungkinkan, uji coba terbatas bisa dilakukan menjelang Lebaran nanti, agar masyarakat bisa melihat langsung kesiapan infrastruktur ini,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pintu terowongan masih ditutup untuk umum sembari menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat. Masyarakat pun diminta bersabar demi memastikan terowongan tersebut aman seratus persen saat dioperasikan secara permanen.(*/mn)







