Peristiwa Daerah

Kapolda Riau Tinjau Karhutla, Pakar IPB Ingatkan Ancaman Super El Nino

BENGKALIS, Netizens.id – Asap tipis masih mengepul dari permukaan tanah gambut di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, saat rombongan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, tiba di lokasi pada Jumat (3/4/2026). Di tengah cuaca yang menyengat, jenderal bintang dua itu memilih turun langsung ke titik api untuk memastikan pemadaman berjalan maksimal sekaligus memompa semangat tim gabungan yang telah berhari-hari bertarung melawan api.

Kunjungan kali ini terasa berbeda karena di sisi Kapolda hadir Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Bambang Hero Suharjo, pakar perlindungan hutan yang menjadi pendamping ilmiah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun ini.

Sinergi Operasional dan Ilmiah

Sambil menyapa personel BPBD, TNI, Polri, hingga relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang berlumuran debu, Irjen Herry menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak bisa lagi dilakukan secara parsial.

“Kami hadir untuk memastikan upaya pemadaman dilakukan maksimal. Ini tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, harus kolaboratif. Lebih baik kita bekerja keras sekarang sebelum memasuki puncak kemarau, daripada memadamkan saat api sudah jauh lebih besar dan sulit dikendalikan,” ujar Irjen Herry.

Ia menegaskan bahwa memutus titik api sedini mungkin menjadi prioritas utama. Menghadapi lahan gambut berarti berpacu dengan waktu, karena sekali api menyelam ke dalam lapisan gambut, proses pemadaman akan jauh lebih sulit.

Peringatan keras datang dari Prof. Bambang Hero Suharjo. Menurutnya, situasi tahun 2026 tidak bisa dianggap remeh. Munculnya sinyal fenomena Super El Nino dengan kenaikan suhu permukaan laut mencapai 2,7°C di atas rata-rata adalah alarm bahaya.

“Kondisi ini persis seperti tragedi kebakaran tahun 1997–1998 yang menghanguskan 11 juta hektare lahan. Kita akan menghadapi kekeringan panjang. Di Bengkalis ini, saya melihat tinggi muka air di kanal sudah melewati ambang batas aman. Ini sinyal merah,” ungkap Bambang.

Bambang juga mengapresiasi pendekatan Green Policing yang diusung Polda Riau. Menurutnya, penanaman pohon yang dilakukan kepolisian bukan sekadar simbolik, melainkan langkah ilmiah untuk menekan emisi gas rumah kaca.

Di jalur hukum, Polda Riau tetap menunjukkan ketegasannya. Irjen Herry memaparkan bahwa sepanjang 2025, pihaknya telah membawa 74 tersangka karhutla ke meja hijau. Polda Riau juga telah memasang ratusan plang larangan di wilayah rawan yang menegaskan bahwa lahan bekas terbakar dilarang dimanfaatkan untuk perkebunan, termasuk sawit.

“Penegakan hukum harus tegas dan berkeadilan. Tidak boleh ada toleransi bagi pembakar, baik sengaja maupun alasan lalai. Lahan terbakar kita moratorium, tidak boleh ditanami kembali agar ada efek jera,” tegas Kapolda.

Kunjungan di Desa Sekodi tersebut ditutup dengan satu komitmen kuat: memadukan strategi lapangan, analisis ilmiah, dan ketegasan hukum agar Riau mampu menghadapi ancaman kemarau ekstrem yang mulai mengintai. (*/mn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button