Menhaj Peringatkan KBIHU dan Tegaskan Tak Boleh Ada Kursi Mubazir

SEMARANG, Netizens.id – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memberikan peringatan keras terhadap ekosistem penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M. Dalam rapat koordinasi di Asrama Haji Semarang, Jumat (3/4/2026), ia menyoroti tiga persoalan krusial, yakni penertiban kelompok bimbingan, mitigasi sisa kuota, serta standarisasi fasilitas jemaah.
Persoalan utama yang ditekankan Menhaj adalah larangan pemberian keistimewaan bagi pihak tertentu, termasuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) maupun Petugas Haji Daerah (PHD).
Menhaj menginstruksikan Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Jawa Tengah untuk menindak tegas KBIHU yang mencoba mengatur fasilitas secara mandiri di luar prosedur operasional standar pemerintah, seperti permintaan blok kamar khusus atau pengaturan bus sendiri.
“Saya titipkan pesan, tertibkan KBIHU yang melanggar SOP. Kita harus adil. Tugas petugas adalah melayani jemaah, bukan melayani pejabat atau kelompok tertentu,” tegas Menhaj Irfan.
Ia juga memperingatkan agar PHD benar-benar kompeten dan siap melebur bersama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tanpa meminta perlakuan khusus selama operasional berlangsung.
Satu Kursi Haji Jangan Mubazir
Persoalan kedua yang menjadi atensi nasional adalah optimalisasi serapan kuota. Menhaj meminta sistem Siskohat di daerah bergerak proaktif dalam memitigasi posisi jemaah yang kosong akibat wafat, sakit, atau mengundurkan diri agar segera diisi oleh jemaah cadangan.
“Isu kuota ini sangat krusial. Saya tidak ingin melihat ada satu kursi pun yang kosong atau mubazir hanya karena lambatnya administrasi mitigasi. Setiap kursi adalah harapan jemaah yang sudah mengantre belasan tahun,” ungkapnya.
Terkait kesiapan fisik, Menhaj melakukan inspeksi mendadak terhadap fasilitas Asrama Haji Semarang. Ia menetapkan tenggat waktu ketat agar koper dan atribut haji sudah 100 persen diterima jemaah sebelum mereka memasuki asrama.
Kualitas katering dengan menu khusus lansia serta kelayakan fasilitas kamar seperti kasur dan AC menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar. Menhaj menginstruksikan penggantian vendor atau fasilitas yang tidak layak dalam hitungan hari.
“Wajah pelayanan kementerian kita tercermin dari bagaimana kita menjamu tamu Allah di asrama. Tidak ada kompromi untuk kenyamanan jemaah, terutama bagi para lansia kita,” tambahnya.
Melalui penerapan aturan yang tegas dan sinergi anggaran dengan pemerintah daerah, Kementerian Haji dan Umrah menargetkan operasional haji 2026 berjalan lebih transparan dan proporsional, guna memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh seluruh jemaah Indonesia. (rls/mn)







