Wali Kota Samarinda Tinjau SMPN 2 yang Terbakar, KBM Dilanjutkan

SAMARINDA, Netizens.id – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meninjau langsung gedung SMP Negeri 2 Samarinda yang terbakar pada Selasa (1/4/2026). Dalam kunjungannya pada Kamis (2/4/2026), ia memetakan kerusakan fisik bangunan dan memberikan instruksi strategis untuk memastikan keselamatan siswa serta keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kerusakan terparah berada di bangunan dua lantai. Wali Kota merinci terdapat delapan lokal yang terdampak, dengan empat lokal di lantai satu dan empat lokal di lantai dua.
“Secara pandangan mata, lantai satu relatif aman. Namun, menurut penilaian teknis, yang mengalami rusak berat itu di lantai dua, ada empat lokal,” jelas Andi Harun usai meninjau puing bangunan.
Meski lantai dasar terlihat masih kokoh, Andi Harun menegaskan tidak ingin mengambil risiko terhadap keselamatan warga sekolah. Ia segera menggelar pertemuan terbatas dan memberikan mandat kepada Dinas Pendidikan Kota Samarinda.
“Saya memberi tugas kepada Dinas Pendidikan untuk melakukan analisa kelayakan. Kita tidak bisa hanya mengandalkan indra saja, harus dilakukan perhitungan secara teknis karena ini menyangkut keamanan bangunan,” paparnya.
Selain analisa kelayakan, Wali Kota juga menginstruksikan pelibatan konsultan profesional untuk menghitung biaya restorasi ruang belajar yang rusak. Laporan komprehensif tersebut ditargetkan sudah berada di mejanya pada Selasa pekan depan.
KBM Tetap di Lingkungan Sekolah
Andi Harun menyampaikan kabar baik bahwa struktur sekolah secara umum masih cukup kuat, sehingga kegiatan belajar mengajar diputuskan tetap dilaksanakan di area SMPN 2 Samarinda tanpa harus mengungsi ke gedung luar.
“Kita tidak perlu menempatkan siswa di luar sekolah. Bapak Kepala Sekolah dan guru-guru sudah mengatur teknisnya agar KBM tetap berlanjut,” tambahnya.
Mengenai pembersihan sisa kebakaran, Pemerintah Kota Samarinda telah berkoordinasi dengan BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran. Namun proses tersebut belum bisa dimulai karena menghormati prosedur penyelidikan yang sedang berjalan.
“Kita menunggu dulu dari pihak Polresta untuk melakukan serangkaian kegiatan. Setelah kegiatan dari kepolisian selesai, baru kita lakukan pembersihan total agar gedung bisa segera direhabilitasi,” pungkas Andi Harun. (*/mn)







