AdvertorialKominfo

Empat Perusahaan Tambang di Kutim Terdampak Pemotongan RKB, Baru Dua Dinyatakan Aman

KUTAI TIMUR – Empat perusahaan tambang batu bara besar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tercatat terdampak kebijakan pemotongan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun ini. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, Sulisman, menyebut baru dua dari empat perusahaan tersebut yang dinyatakan aman dari ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

“Ada empat perusahaan besar yang terdampak pemotongan RKAB. Ada Indominco, kemudian ada GAM, ada Indexim, ada PT. PIK kalau di Bengalon sana,” ujar Sulisman.

Ia menjelaskan, sebulan terakhir pihaknya menerima informasi bahwa PT GAM dan PT Indominco telah dinyatakan aman setelah RKAB yang sempat ditetapkan pemerintah diajukan kembali oleh perusahaan dan disetujui. Sementara PT Indexim disebut masih belum mendapat kabar perbaikan hingga saat wawancara berlangsung.

Untuk PT PIK, Sulisman menyebut kondisinya berbeda karena perusahaan tersebut tengah dalam proses pengambilalihan (take over) oleh PT Itaka, sehingga menurutnya tidak berpotensi menimbulkan gelombang PHK dari sisi RKAB. Disnakertrans Kutim menurutnya sempat memetakan potensi dampak jika perbaikan RKAB tidak terjadi.

“Kemarin memang sempat kami buat analisa potensinya karena ada puluhan ribu itu, waktu ketika RKAB itu tidak ada perbaikan nanti ada puluhan ribu itu nanti,” katanya, merujuk pada jumlah tenaga kerja yang berpotensi terdampak di seluruh rantai perusahaan tambang.

Sulisman menegaskan, hingga kini belum ada satu pun perusahaan yang secara resmi melayangkan surat pemberitahuan PHK massal ke dinasnya. Informasi perbaikan status dari PT GAM dan PT Indominco pun baru disampaikan secara lisan lewat telepon dan pesan WhatsApp.

Meski risiko PHK massal dinilai mereda, Sulisman tak menampik adanya potensi PHK berskala kecil di perusahaan subkontraktor. Ia mencontohkan PT Pama Persada, yang meski beroperasi di bawah konsesi PT Kaltim Prima Coal (KPC), juga memiliki wilayah kerja di luar Kutim. Dampak di wilayah lain itu, menurutnya, ikut memengaruhi kondisi karyawan Pama yang bertugas di Kutim.

“Daerah lain ada yang pesantren lain. Nah, di situ berdampak akhirnya mereka berdampak juga dengan yang ada di sini. Disnakertrans Kutim akan terus memantau perkembangan status RKAB PT Indexim serta proses take over PT PIK agar potensi dampak ketenagakerjaan dapat diantisipasi lebih awal,” ujarnya. (Adv-kominfo/Q)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button