AdvertorialKominfo

Terkendala SDM, Dishub Kutim Siapkan Tenaga Outsourcing untuk Terapkan Retribusi Parkir Perbup 48/2017

KUTAI TIMUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur tengah menyiapkan langkah penertiban dan penerapan retribusi parkir di ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten, mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 Tahun 2017 tentang pengelolaan parkir. Namun, rencana ini masih terkendala keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).

Sekretaris Dishub Kutim, Masrianto Suriansyah, mengatakan pihaknya telah melaporkan rencana penerapan Perbup 48/2017 tersebut kepada Bupati Kutai Timur. Saat ini tim Dishub sedang melakukan inventarisasi ruas jalan kabupaten yang akan diberlakukan sistem retribusi parkir resmi.

“Tim saat ini lagi melakukan inventarisasi ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten untuk ke depan akan kita berlakukan retribusi parkir,” kata Masrianto. Ia menambahkan, penerapan retribusi ini otomatis akan turut menertibkan pengguna jalan dan pengendara di ruas-ruas yang menjadi kewenangan Pemkab Kutai Timur.

Khusus untuk Jalan Yos Sudarso, salah satu ruas terpadat di Kota Sangatta, Dishub tidak bisa menerapkan kebijakan parkir karena status jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan Balai Jalan Nasional, sehingga penerapan Perbup 48/2017 hanya berlaku pada ruas jalan kewenangan kabupaten.

Kendala utama yang diakui Dishub adalah minimnya jumlah personel untuk mengelola dan bekerja sama dengan juru parkir di lapangan. Sebagai solusi, Dishub Kutim berencana mengajukan kajian rekrutmen tenaga outsourcing khusus untuk mendukung program ini. Tenaga outsourcing tersebut nantinya akan berperan sebagai koordinator di titik-titik ruas jalan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati untuk melakukan penertiban dan pemungutan retribusi.

Masrianto tidak merinci jumlah pasti tenaga outsourcing yang dibutuhkan, dan menyebut jumlahnya akan disesuaikan dengan kebutuhan serta diajukan lebih lanjut kepada pimpinan.

“Penerapan Perbup 48/2017 disebut menjadi bagian dari upaya menertibkan praktik parkir liar, seiring penyempurnaan data dan penambahan SDM Dishub ke depan,” tegasnya. (Adv-kominfo/Q)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button