Bupati Kutim Lantik 126 Pejabat Fungsional, Ardiansyah: ASN Harus Bisa Berinovasi
SANGATTA, Kutai Timur – Sebanyak 126 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi penerimaan tahun 2020 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, digedung Serbaguna, Bukit Pelangi, Rabu (16/02/2022).
Usai melantik, Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya mengatakan, di era pemerintahan yang sekarang, harapan dan tuntutan masyarakat terhadap sosok birokrat sangat besar, antara lain: Pertama, tuntutan profesionalisme, tuntutan kinerja yang berkualitas, dengan output kerja yang memuaskan bagi masyarakat.
“Kemudian, tuntutan solusi terbaik yang stratejik dan aktual sebagai respons atas kebijakan dan permasalahan yang muncul, “ucapnya dihadapan Kepala BKPP, Kepala Itwil serta undangan lainnya.
Selanjutnya, tuntutan untuk memperkokoh kerja yang solid dan sinergis di berbagai lapisan penugasan. Keempat, tuntutan untuk lebih Inovatif, kreatif dan responsif — terhadap berbagai keadaan. Serta, tuntutan kondisi prima para Aparatur Sipil Negara untuk mengabdi sesuai dengan kompetensinya.
“Saya mengharapkan kehadiran saudara di jajaran birokrasi hendaknya mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja Pemkab Kutim,” ujarnya.
Ardiansyah juga menambahkan, sebagai salah satu bentuk komitmen untuk lebih meningkatkan kualitas kinerja para PNS, Pemkab Kutim juga memberikan Tunjangan Pengahasilan Pegawai (TPP), dengan harapan mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.
“Jadi harus ada inovasi yang bisa lebih mempermudah dalam melayani masyarakat, tingkatkan lagi etos kerja serta teamwork,” pungkasnya.
Ditemui usai kegiatan, Kepala BKPP Kutim, Misliansyah, menjelaskan, pegawai yang dilantik oleh Bupati merupakan formasi penerimaan ditahun 2020, dimana, dari jumlah 136 formasi yang dibuka hanya terisi sebanyak 126 formasi.
“TMTnya 1 Januari 2022 dan yang dilantik tadi semuanya tenaga fungsional,” ucap Misliansyah. (Tj)