Pemerintahan

KPK Ajak Peran Aktif Mahasiswa Laporkan Dugaan Korupsi

BALIKPAPAN — Komisi Pemberantasan Korupsi mengajak mahasiswa tidak perlu takut untuk melapor ke KPK, jika mengetahui adanya praktik tindak pidana korupsi (Tipikor) pada layanan publik di sekitar mereka.

Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dengan cara itu mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat, bisa berperan aktif membantu KPK memberantas korupsi.

“Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK itu banyak yang berasal dari laporan masyarakat,” kata Alex saat memberikan kuliah umum kepada para mahasiswa di kampus Politeknik Negeri Balikpapan (POLTEKBA), Kalimantan Timur, pada Selasa (8/3)

Lebih lanjut, Alex menuturkan, menciptakan Indonesia yang bebas korupsi bisa dimulai dari lingkungan kampus. Atau, berani melapor ke manajemen kampus saat mengetahui ada korupsi di lingkungan Poltekba.

“Orang yang melapor itu jangan dijatuhi hukuman. Walaupun ternyata nanti laporannya salah, kita hargai keberaniannya. Benar atau tidak itu urusan inspektorat. Itu yang kami bangun di KPK,” tutur Alex dalam ceramahnya yang bertema “Penanaman Nilai-Nilai Integritas dan Antikorupsi”.

Ia menambahkan, Kaltim adalah wilayah yang kaya dengan sumber daya alam. Kekayaan itu harus dikelola dengan baik dan transparan, agar bisa menyejahterakan masyarakat Kaltim.

Alex mencontohkan kasus korupsi yang ditindak KPK baru-baru ini, yang melibatkan kepala daerah berusia muda. “Kita berharap generasi muda yang jadi kepala daerah itu punya kapasitas, punya pemikiran progresif. Bukan untuk jadi koruptor,” ujarnya.

Selain itu, ada kebiasaan masyarakat yang menjadi tantangan pemberantasan korupsi. Yakni terbiasa memberikan suatu imbalan kepada penyelenggara negara karena merasa sudah dilayani dengan baik.

“Karena kalau ASN (aparatur sipil negara) terbiasa menerima sesuatu, lalu nanti ada yang enggak ngasih, mereka akan minta. Itu yang ingin kita cegah,” ucap Alex.

Tindakan hukum yang dilakukan KPK itu akan semakin optimal dengan sanksi sosial yang diberikan masyarakat. Namun, kalau masyarakatnya permisif, maka sanksi sosialnya tidak jalan.

Ia menyampaikan, upaya pencegahan korupsi saat ini cukup berhasil. Hal itu bisa dilihat dari skor Indeks Integritas Nasional  tahun 2021 yang mencapai 72,43.

Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021, didapatkan skor Indeks Integritas Nasional sebesar 72,43. Angka itu lebih tinggi dari target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, yakni 70.

Sementara Indeks Integritas Provinsi Kalimantan Timur adalah 67,23 atau masih lebih rendah dari rata-rata nasional dan target RPJMN.

Pada kesempatan yang sama, Direktur POLTEKBA Ramli mengatakan, pihaknya sudah mengajarkan mata kuliah Pendidikan Antikorupsi kepada mahasiswa Program Studi Akuntansi Perpajakan di Semester 2.

Lalu pihak kampus juga memasukan materi pendidikan antikorupsi dalam mata kuliah Kewarganegaraan dan Etika Profesi untuk jurusan lainnya.

“Setiap awal tahun kami juga ada kegiatan Focuss Group Discussion (FGD) Revolusi Mental untuk tenaga pendidik,” sebut Ramli.

POLTEKBA juga memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk keterbukaan kepada masyarakat, serta rutin melakukan sosialisasi antikorupsi dan gratifikasi lewat spanduk dan banner.

“Lewat kuliah umum ini, kami harapkan KPK bisa memberi pencerahan dan masukkan ke POLTEKBA soal pendidikan antikorupsi. Tidak hanya hari ini, semoga ada setiap tahun. Kami sangat berharap pimpinan KPK awal tahun depan ada kuliah umum seperti ini lagi,” tuturnya.(YUL)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Eeeaaaaaa copas yaa .........................