Istri HN Menduga Suaminya Meninggal Akibat Menerima Kekerasan Fisik dari Sesama Tahanan
KUTAI BARAT – Almarhum HN (41) tersangka kasus tindak pidana penyalah gunaan bahan bakar minyak gas dan bumi pada 9 April 2022 lalu oleh Polres Kubar, hari ini dimakamkam di Pemakaman Umum Kampung Ngeyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Jumat (29/4/22).
Selepas pemakaman almarhum HN, sejumlah awak media yang ikut melayat dan bertemu dengan istri almarhum.
Veni Lusiati (38) istri dari HN saat ditemui di kediaman duka oleh awak media menyampaikan harapannya kepada pihak ke Polisian Polres Kutai Barat (Kubar) agar dapat mengusut tuntas pelaku yang diduga melakukam pengeroyokan terhadap almarhum suaminya di dalam sel tahanan yang mengakibatkan almarhum jatuh sakit dan meninggal dunia.
Dirinya juga berharap pihak Polres Kubar dapat menegakan hukum yang berlaku di negeri ini serta membantu untuk menjamin masa depan anak anaknya.
“Karena disini saya telah kehilangan seorang suami yang mencari nafkah untuk keluarga dan untuk anak-anak, oleh karena itu saya berharap ada perhatian khusus terutama bagi masa depan anak,” ucapnya.
Lebih lanjut Veni berharap dari pihak kepolisian, dapat membantu terkait pembiayaan pendidikan anak-anaknya hingga ke jenjang yang lebih lanjut, hingga terkait masalah kebutuhan anak-anak dari kecil hingga dewasa
“Anak saya yang pertama bernama Erick laki-laki umur 17 tahun kelas 2 SMK, lalu anak saya yang kedua bernama Salsalbila perempuan kelas 2 SD. Suami saya adalah satu-satunya tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah. Kesibukan almarhum dalam sehari-harinya adalah berdagang seperti menjual alat-alat pancing, burung dan kemudian setelah itu ngantri BBM dan itu atas permintaan orang, baru almarhum ngantri BBM,” urainya.
Selain itu menurut Veny dirinya juga masih menunggu hasil auatopsi karena dari pengakuan yang didengarnya secara langsung, almarhum dianiaya sewaktu dalam penjara sesama napi. Ditambah adanya permintaan uang oleh kalau oknum sebesar Rp.1.600.000,00 atas nama Dwi Pratama, dengan alasan untuk kebutuhan suaminya selama di dalam penjara,dan uang itu sudah kami transfer hanya satu kali.
“Saya atas nama keluarga almarhum mengucapkan terimakasih baik sudah membantu baik itu yang saya kenal maupun yang tidak saya kenal yang sudah rela membantu dari proses awal hingga kepemakaman almarhum suami saya. Terimakasih juga kepada pihak Polres sudah datang ketempat kami dengan membawa sumbangan berupa sembako,buah dan biaya rumah sakit,” tutupnya