Politik

Partai Kebangkitan Nusantara Jadi Peserta Pemilu 2024, Rudi Prianto Targetkan Pimda Kaltim Lolos Verifikasi Faktual

SAMARINDA – Rudi Prianto beserta jajaran pengurus Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di tingkat Provinsi Kaltim (Pimda PKN Kaltim) optimis partai baru yang didirikan dan dinakodai politikus senior I Gede Pasek Suardika ini mampu melewati tahapan verifikasi faktual setelah sebelumnya lolos dalam proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) bersama dengan 23 parpol lainnya.

Ketua PIMNAS I Gede Pasek Suardika dan Ketua Pimda Kaltim H. Rudi Prianto, SH,MH.

Dirinya juga menyampaikan bahwa target utama yang saat ini diembannya bersama Pimda lainnya adalah membawa partai yang kini menaunginya tersebut untuk lolos tahap verifikasi faktual dan menjalankan program dari pimpinan nasional, salah satunya adalah menghantarkan Kader PKN terbaik untuk duduk di parlemen, baik tingkat kabupaten, kota ataupun provinsi.

Dengan komposisi kepengurusan saat ini, yang dipenuhi oleh politikus handal dan berpengalaman, Rudi juga yakin, pasca lolos tahapan verifikasi dan mengikuti tahapan pemilu, PKN dapat meraih simpati, suara rakyat serta kursi maksimal di Pemilu 2024 nantinya.

“Walaupun PKN partai baru, isinya para tokoh-tokoh berpengalaman, baik soal politik ataupun hal-hal bidang pergerakan lainnya. PKN ini didirikan oleh politisi senior yang kredibilitas dan jam terbangnya sudah tidak diragukan lagi akan mampu membawa partai dan bakal calon legislatifnya memenangkan kompetisi di 2024 nanti,” ucapnya.

Pengusaha dan pengacara yang juga sudah lama malang melintang di dunia perpolitikan di Indonesia ini juga mengklaim bahwa untuk wilayah Kaltim dirinya sudah menyelesaikan pendirian Pimpinan Cabang di 10 Kabupaten/Kota se Kaltim dan 50% Pimpinan Kecamatan se Kabupaten/kota, melebihi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU.

“Tinggal mempercepat input dan verifikasi keanggotaan agar semua persyaratan dapat terpenuhi,” tutupnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menetapkan 24 partai politik lolos ke tahap verifikasi administrasi Pemilu 2024. Hal ini setelah berkas pendaftaran mereka dinyatakan lengkap dan akan lanjut pada verifikasi lanjutan.

Parpol yang dinyatakan lolos administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu verifikasi administrasi dan faktual di tingkat KPU RI dan KPU Kabupaten Kota

Hal tersebut berlaku nasional untuk 24 partai politik yang dinyatakan lolos. Ke 24 parpol peserta Pemilu wajib melanjutkan kegiatan verifikasi administrasi dan faktual sebagaimana persyaratan melalui KPU Kabupaten/Kota mulai tanggal 16 Agustus sampai 29 Agustus 2022.

Diantara persyaratan yang harus dipenuhi oleh parpol, misalnya pertama memiliki kepengurusan tingkat pusat, memilik kepengurusan 100% di seluruh provinsi, memiliki kepengurusan minimal 75% kabupaten/kota, kecamatan 50%, menyertakan keterwakilan 30% perempuan ditingkat pengurus pusat, serta memperhatikan keterwakilan perempuan di provinsi dan kabupaten/kota.

Dan juga harus memiliki 1.000 atau 1/1.000 anggota partai politik dari jumlah penduduk di tingkat kabupaten/kota. (*/Hn/Q)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button