DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pencegahan Bencana dan Ketertiban Umum
Netizens.id, KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mengadakan rapat paripurna ke-25 dalam masa persidangan ke II tahun 2023/2024 di ruang paripurna DPRD Kutim yang berlokasi di area perkantoran Bukit Pelangi Sangatta. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, dan dihadiri oleh 21 anggota dewan yang terhormat.
Fokus utama dalam rapat paripurna tersebut adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pencegahan dan penanggulangan bencana serta pemeliharaan ketertiban umum.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, melalui Asisten I Pemkesra Setkab, Poniso Suryo Renggono, menyampaikan penjelasan mengenai urgensi dan kebutuhan akan regulasi yang komprehensif untuk mengatasi kebakaran yang sering terjadi di wilayah Kutim serta untuk meningkatkan ketertiban umum demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Poniso menegaskan bahwa Raperda ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret terhadap masalah kebakaran dan ketertiban umum yang sering dihadapi oleh masyarakat Kutai Timur.
“Komitmen untuk melindungi dan menerapkan aturan ini juga ditegaskan guna meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kutim,” kata Poniso.
Setelah penyampaian penjelasan dari pemerintah, Ketua rapat Joni mengarahkan seluruh fraksi untuk mengkaji dan meninjau lebih lanjut dokumen yang telah disampaikan. Menurut Joni, langkah ini dianggap sebagai tahap awal sebelum memasuki tahap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang akan dijadwalkan pada rapat berikutnya.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak yang telah hadir dan berkontribusi dalam rapat paripurna ini. Dengan harapan besar, rapat paripurna ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur, khususnya dalam hal pencegahan kebakaran dan pemeliharaan ketertiban umum,” ujar Joni.(Adv-DPRD/Ty)







