AdvertorialDPRD

Fraksi KIR Apresiasi Laporan Arus Kas dan Kinerja Keuangan Daerah Tahun 2023

Netizens.id, Kutai Timur – Dalam rapat paripurna ke-27 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur yang berlangsung pada 13 Juni 2024, Sobirin Bagus dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Dalam kesempatan tersebut, Sobirin memberikan apresiasi terhadap kinerja keuangan daerah, khususnya dalam hal laporan arus kas dan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam laporannya, Sobirin menjelaskan bahwa laporan arus kas merupakan bentuk pertanggungjawaban atas jumlah kas yang masuk dan keluar selama tahun anggaran 2023. Aktivitas arus kas ini dibagi menjadi tiga bagian: aktivitas operasi, aktivitas investasi, dan aktivitas transitoris.

Aktivitas operasi mencatat surplus sebesar Rp 3,53 trilyun, dengan arus kas masuk sebesar Rp 8,59 trilyun dan arus kas keluar sebesar Rp 5,06 trilyun. Sobirin menjelaskan, “Aliran kas bersih pada aktivitas operasi menunjukkan kinerja yang positif dengan surplus yang signifikan, mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang baik.”

Aktivitas investasi mencatat defisit sebesar Rp 3,34 trilyun. Arus kas masuk berasal dari penerimaan kembali penjualan investasi non-permanen sebesar Rp 1,03 milyar, sedangkan arus kas keluar digunakan untuk belanja modal berbagai aset sebesar Rp 3,34 trilyun. “Defisit pada aktivitas investasi adalah hal yang wajar, mengingat investasi ini ditujukan untuk pembangunan infrastruktur dan aset tetap yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah,” tambah Sobirin.

Aktivitas transitoris juga mencatat defisit sebesar Rp 401,50 juta, dengan arus kas masuk sebesar Rp 618,54 milyar dan arus kas keluar sebesar Rp 618,94 milyar. Berdasarkan ketiga aktivitas ini, saldo akhir kas menjadi Rp 1,77 trilyun, yang terdiri dari saldo kas di Kas Daerah, kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah, kas di bendahara BOSNAS, dan kas di bendahara penerimaan.

Selain itu, Sobirin Bagus juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Provinsi Kalimantan Timur atas laporan keuangan tahun 2023. “Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur atas perolehan kembali opini WTP dari BPK. Ini merupakan bukti dari pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ucapnya.

Sobirin juga memberikan beberapa catatan penting untuk ke depan. “Kita berharap beberapa hal yang sudah dicapai dalam pelaksanaan APBD Tahun 2023 agar lebih ditingkatkan lagi, dengan membuat target pencapaian yang maksimal serta menggali secara kreatif dan inovatif sumber-sumber pendapatan alternatif,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan penyerapan anggaran yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

Secara keseluruhan, rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, demi mencapai kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.(Adv-DPRD/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button