AdvertorialDPRD

Fraksi AKB Kutai Timur: Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dan Optimalisasi Penggunaan Pendapatan Transfer

Netizens.id, KUTAI TIMUR – Mulyana, anggota Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) dalam rapat paripurna ke-27 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hari ini menyampaikan pandangan tajam terkait pengelolaan pendapatan daerah. Fokusnya terutama mengarah pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi penggunaan Pendapatan Transfer untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Dalam pandangannya, Mulyana menyoroti bahwa pendapatan asli daerah Kutim yang mencapai Rp. 352,46 miliar pada tahun anggaran 2023, meskipun mengalami peningkatan, masih bisa ditingkatkan lebih lanjut.

 

“Pendapatan asli daerah sebesar Rp. 352,46 miliar, yang merupakan 44,76% dari target anggaran PAD, menunjukkan potensi yang besar namun belum optimal. Kita perlu menggali potensi lainnya seperti retribusi dan pajak daerah agar tidak hanya bergantung pada sektor pertambangan,” ujar Mulyana dengan tegas.

 

Selain itu, Mulyana juga menyoroti pengelolaan Pendapatan Transfer yang mencapai Rp. 7,67 triliun pada tahun yang sama. “Pendapatan transfer yang besar ini harus dipergunakan dengan bijak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diperlukan pembahasan yang lebih mendetail untuk memastikan anggaran tersebut benar-benar memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat,” tambahnya.

 

Fraksi AKB juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Mulyana menegaskan, “Kami menginginkan agar pemerintah dapat mengoptimalkan pendapatan daerah dengan lebih baik lagi. Ini tidak hanya akan menguntungkan secara ekonomi tetapi juga akan meningkatkan pelayanan publik di Kutai Timur.”

 

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh anggota fraksi lainnya yang secara keseluruhan mendukung pandangan yang disampaikan oleh Fraksi AKB. Terkait hal ini, Ketua DPRD Kutim, yang juga hadir dalam rapat tersebut, menegaskan komitmen untuk mendorong proses evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan APBD Kabupaten Kutai Timur.

 

Pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi AKB diharapkan akan menjadi dasar diskusi lebih lanjut dalam pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Pansus ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang memperkuat pengelolaan keuangan daerah serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya secara efektif demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutim.(Adv-DPRD/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button