Transformasi Ekonomi Hijau: Langkah Pemkab Kutai Timur Menuju Investasi Berkelanjutan

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berupaya mencapai Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, dengan dukungan dari Kementerian Bappenas RI dan USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR). Upaya ini dilakukan secara komprehensif, termasuk melalui pelatihan penyusunan laporan keberlanjutan dan prospek investasi berkelanjutan Kabupaten Kutim. Pelatihan ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 20 hingga 21 Februari 2024, di Pelangi Room Hotel Royal Victoria.(20/02/2024)
Acara pembukaan dipimpin langsung oleh Asisten Pemeksra Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono, yang mewakili Bupati Kutim H. Ardiansyah Sulaiman yang berhalangan hadir. Poniso Suryo Renggono saat membuka acara didampingi oleh Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappeda Kutim, Ripto Widargo, serta Environmental Governance Lead USAID SEGAR, Josi Katrina. Acara ini dihadiri oleh para undangan dan peserta.
Pelatihan ini difokuskan pada pembangunan IYB dan tata kelola sektor perkebunan yang berkelanjutan. Pendekatan ini didasarkan pada lanskap administrasi berdasarkan implementasi Kementerian Bappenas RI. Terdapat 23 indikator yang diacu pada peraturan nasional dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) untuk mengukur kinerja pemangku kepentingan.
Dalam kesempatan tersebut, Poniso Suryo Renggono menjelaskan bahwa implementasi IYB adalah strategi bagi pemerintah daerah dalam menerapkan pembangunan rendah karbon.
“Dengan pendekatan berbasis yurisdiksi, diharapkan partisipasi pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, dapat meningkat untuk mengarahkan investasi kegiatan usaha secara berkelanjutan di wilayah administrasinya,” tegas Poniso.
Poniso menambahkan bahwa Pemkab Kutim menyadari perlunya penguatan dalam mengembangkan iklim investasi hijau di wilayahnya. Dalam kerangka pendekatan yurisdiksi berkelanjutan, identifikasi kegiatan usaha berkelanjutan perlu dipromosikan untuk menarik investasi dan melaporkan komitmen keberlanjutan melalui Sustainability Report.
“Pemkab Kutim berkomitmen untuk mengujicobakan IYB dan pendekatan yurisdiksi RSPO,” tambahnya.
Investment Outlook akan menjadi sumber informasi bagi calon investor mengenai potensi investasi hijau di Kutim dan dapat digunakan oleh lembaga pembiayaan untuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan di Kabupaten Kutim memenuhi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.(Adv)







