Syari Sudarmin dan Leni Angriani Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kutim Menggantikan PAW

KUTAI TIMUR – Syari Sudarmin dan Leni Angriani secara resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) setelah mengikuti proses Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Mereka mengambil sumpah dari Ketua DPRD Joni di Ruang Sidang Utama Kantor Sekretariat DPRD Kutim. (13/02/2024)
Pada Rapat paripurna ke-16 tersebut, hadir pula Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang, Seskab Rizali Hadi, Asisten Admum Sudirman Latif, beberapa pejabat eselon, perwakilan stakeholder, 21 dewan, dan undangan lainnya.
Setelah acara, Wabup Kasmidi Bulang menyampaikan ucapan selamat kepada Syari Sudarmin dan Leni Angriani atas pelantikan mereka sebagai anggota DPRD. Beliau berharap keduanya dapat menjalankan amanah dari warga dapil masing-masing dengan baik.
“Alhamdulillah, ini adalah mekanisme yang harus dijalani ketika ada pergantian anggota DPRD akibat keluar atau pindah partai politik. Kedua kursi yang kosong ini harus segera terisi agar roda pemerintahan tetap berjalan,” ujar Wabup.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa kursi legislatif yang berjumlah 40 orang harus terisi penuh, terutama setelah kedua anggota sebelumnya tidak lagi berada di Partai Berkarya.
“Itu hal yang lumrah dalam dinamika politik. Yang pasti, anggota DPRD harus maksimal dalam kinerjanya,” tambahnya.
Syari Sudarmin menggantikan Masdari Kidang dari daerah pilihan 2, yaitu Bengalon, Rantau Pulung, Teluk Pandan, sementara Leni Angriani menggantikan Apansyah dari daerah pilihan 4, yaitu Sangkulirang, Kaliorang, Karangan, Kabun, dan Sandaran. Keduanya berasal dari Partai Berkarya. Pada akhir masa jabatan sebelumnya, Apansyah dan Masdari Kidang pindah dari Partai Berkarya ke Partai Golkar dan Partai Demokrat masing-masing, karena Partai Berkarya tidak lolos verifikasi KPU pada tahun 2024.(Adv)







