Musrenbang Sangkulirang 2024: Forum Penting dalam Penyusunan RKPD 2025

KUTAI TIMUR – Setiap kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini sedang mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk tahun 2025. Musrenbang diadakan untuk mengumpulkan usulan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Salah satunya dilaksanakan di Kecamatan Sangkulirang, yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Sangkulirang pada Selasa (06/02/2024).
Acara Musrenbangcam Sangkulirang dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Cipto Bintoro yang mewakili Camat H Rahmat. Hadir juga dalam acara tersebut Danramil 0909/02 Sangkulirang Kapten Arh M Jabal, Kapolsek Sangkulirang AKP Sudarwanto, Paur Intel Posal Sangkulirang Letda Laut (E) Hariono, Kepala DPMDes Muhammad Basuni, serta perwakilan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), yaitu Pejabat Fungsional Asfian Noor dan Muhamad Nur. Turut hadir pula sejumlah pejabat dari OPD di lingkungan Pemkab Kutim. Seluruh Kepala Desa beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan jajaran dari 15 Desa di Kecamatan Sangkulirang juga turut serta dalam musrenbang tersebut.
Selain itu, Musrenbangcam Sangkulirang juga dihadiri oleh UPT PPPP, UPT Operator desa se-Kecamatan Sangkulirang, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda se-Kecamatan Sangkulirang.
Sekretaris Kecamatan Sangkulirang, Cipto Bintoro, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang hari ini merupakan kelanjutan dari proses Musrenbang tingkat desa pada bulan Oktober 2023, yang telah dilanjutkan dengan proses verifikasi.
“Usulan kegiatan dalam Musrenbang ini telah diverifikasi secara administrasi maupun lapangan sebagai salah satu kriteria penentuan apakah usulan tersebut layak untuk dibahas dalam Musrenbang kecamatan tahun 2024,” jelas Cipto.
“Ia juga menambahkan bahwa hasil dari forum ini akan digunakan sebagai bahan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kutai Timur tahun 2025. Oleh karena itu, kualitas dari pelaksanaan forum ini sangat mempengaruhi kualitas penyusunan RKPD Kutai Timur,” tambahnya.
Cipto menekankan bahwa Musrenbang menjadi wadah bagi semua pihak yang hadir untuk berdiskusi mengenai permasalahan yang terjadi dan mencari solusinya, seperti masalah infrastruktur, degradasi lingkungan, kesehatan masyarakat, pendidikan, kemiskinan, dan lain-lain.
“Melalui forum ini, kami mengharapkan semua elemen yang hadir dapat memberikan masukan konstruktif untuk pembangunan tahun 2025 dengan mempertimbangkan kemampuan dan kewenangan yang dimiliki,” ujar Cipto.
Setelah acara selesai, Cipto Bintoro menginformasikan bahwa terdapat 191 usulan yang tercatat dalam Berita Acara (BA) dari 15 desa di Kecamatan Sangkulirang. Usulan-usulan tersebut terbagi dalam tiga bidang, yakni 64 usulan untuk bidang Pekerjaan Umum (PPW), 51 usulan untuk bidang Pemberdayaan Masyarakat (PPM), dan 77 usulan untuk bidang ekonomi.(Adv)







