AdvertorialKutai Timur

Meskipun Hari Libur, Bupati Kutai Timur Tetap Jalankan Tugas

KUTAI TIMUR – Meskipun merupakan hari libur dalam rangka memperingati Isra Mikraj, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, tetap melaksanakan kunjungan kerja sesuai dengan jadwal yang telah tersusun sejak lama. Pada hari Kamis, 8 Februari 2024, Bupati berangkat ke Desa Karangan Seberang, Kecamatan Karangan, untuk melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu Desa Karangan Seberang. Acara pengambilan sumpah/janji ini berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Grha Wana Andika, Desa Batu Lepoq.

 

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 141.2/K.17/2024 tentang Perubahan Lampiran Keputusan Bupati Kutim Nomor 141.2/K.489/2023 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan BPD Desa Karangan Seberang periode 2023-2029. Dewi Suriyanti dilantik menggantikan anggota BPD sebelumnya, (Alm) Yandriani.

 

Acara ini disaksikan oleh berbagai tokoh, termasuk Ketua Tim Penggerak PKK Kutim, Ny Hj Siti Robiah, Camat Karangan Madnuh, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Yudieth, Kepala Desa Karangan Seberang Ahmad Muzahid, Kepala Desa Batu Lepoq Aspul Adwar, serta tamu undangan lainnya.

 

“Peran Badan Permusyawaratan Desa sangat penting dalam penyelenggaraan serta pembangunan desa, terutama dalam menggali, menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa,” ujar Bupati Ardiansyah dalam arahannya.

 

Ia menekankan bahwa tugas dan tanggung jawab anggota BPD sangat berat. Bersama dengan kepala desa dan perangkat desa, mereka harus menyusun rencana pembangunan desa serta Anggaran Belanja Desa yang ditujukan untuk kesejahteraan warga, yang bersumber dari APBD Kutim. Bupati Ardiansyah yakin bahwa Desa Karangan Seberang memiliki banyak potensi pendapatan asli desa yang bisa dimaksimalkan untuk pembangunan.

 

Bupati menambahkan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) telah dinaikkan dan harus disinergikan dengan pendapatan asli desa. Setelah dilantik, anggota BPD diharapkan dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kepala desa, menggali dan menampung aspirasi masyarakat, serta menindaklanjutinya sesuai dengan skala prioritas kebutuhan desa. Anggota BPD adalah representasi warga, mirip dengan anggota legislatif, tetapi dengan cakupan yang lebih kecil dan bukan atas nama partai politik.

 

Ardiansyah juga menyebutkan bahwa sejak 2023, insentif untuk Kepala Desa dan anggota BPD telah mengalami kenaikan, dengan skema kenaikan yang hanya diketahui oleh mereka.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan pesan dari Camat Karangan, Madnuh, tentang pentingnya peran PKK dalam membangun keluarga melalui program Dasa Wisma. “TP PKK Kutim berhasil mendapat penghargaan tertinggi panji keberhasilan pembangunan tingkat Kaltim, berkat kerja keras pengurus TP PKK yang gigih mengunjungi seluruh wilayah Kutim untuk memberikan motivasi dan kreasi yang orisinal, seperti contoh hidroponik di Kecamatan Sangatta Selatan,” ujar Ardiansyah.

 

Camat Karangan, Madnuh, sebelumnya menyampaikan kepada para petani kakao dan pisang untuk fokus pada pengembangan komoditi berorientasi ekspor. “Bupati sudah menyampaikan bahwa produk pisang dan kakao telah diekspor ke beberapa negara. Jadi, bahan bakunya harus disiapkan dengan penyortiran dan seleksi yang ketat agar kualitasnya baik,” ujarnya.

 

Madnuh juga mengucapkan terima kasih kepada TP PKK yang terus bersinergi dengan kecamatan dalam pemberdayaan keluarga, sehingga pendapatan Kutim di masa depan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada migas, tetapi juga pada sektor pertanian.

 

“Mari para petani di Karangan untuk lebih profesional dalam mengelola produk pertanian,” ajak Madnuh. Ia juga menyampaikan selamat bertugas kepada anggota BPD yang dilantik, berharap sinergi dengan Kepala Desa dan masyarakat semakin baik demi kemajuan Kecamatan Karangan.(Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button