Advertorial

Kutai Timur: Musyawarah Perencanaan Pembangunan 2025 Menyepakati Prioritas Pembangunan

KUTAI TIMUR – Pada Rabu (27/03/2024) pagi, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kutim di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi. Acara ini dibuka oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dengan pemukulan gong, disaksikan oleh Wabup Kasmidi Bulang, Perwakilan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Anang Indiawan Lastika Putra, Perwakilan Bappeda Kaltim Wahyu Gatut Purboyo, Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor, dan seluruh peserta Musrenbang Kabupaten Kutim tahun 2024.

Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa Musrenbang ini adalah amanah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Proses perencanaan ini dilakukan secara holistik-tematik, integratif, dan spasial, dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Ikhtisar RPJMD Tahun 2021 – 2026 menjadi pedoman dalam menanggapi isu-isu strategis dan menyelesaikan permasalahan pembangunan untuk mewujudkan visi ‘Kutai Timur Sejahtera untuk Semua’,” ujar Bupati.

Tahun 2025 merupakan tahun strategis dalam rangka menjabarkan RPJMD, serta menjadi tahun terakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kutim periode 2021-2026, dikarenakan pelaksanaan Pemilukada Serentak tahun 2024.

“RKPD Tahun 2025 adalah rencana program dan kegiatan yang akan diimplementasikan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilukada Serentak Tahun 2024,” tambahnya.

Bupati Ardiansyah juga menyoroti prestasi Kutim dalam menghadapi pasca pandemi Covid-19, dengan mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi dalam 10 tahun terakhir mencapai 7,71 persen pada tahun 2023, serta penurunan angka kemiskinan dari 9,28 persen menjadi 9,06 persen. Investasi mencapai Rp 12,48 triliun juga berhasil dicatat.

“Dalam pembangunan SDM, kita berhasil meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 74,35 pada tahun 2022 menjadi 75,33 pada tahun 2023. Ini menunjukkan keberhasilan program-program strategis ASKB yang memberikan dampak positif kepada masyarakat Kutim,” ungkapnya.

Menyebutkan juga bahwa Kutim memiliki kemampuan pembiayaan APBD yang kuat, dengan peningkatan penerimaan DAU dan DBH. Pada tahun 2023, pendapatan daerah mencapai Rp 8,571 triliun, dan diproyeksikan mencapai Rp 9,148 triliun pada tahun 2024 serta Rp 7,500 triliun pada tahun 2025.

“Oleh karena itu, kita harus memaksimalkan kemampuan pembiayaan APBD untuk melaksanakan program-program strategis yang telah menjadi komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kutim periode 2021-2026, seperti infrastruktur wilayah, perekonomian, dan pengembangan SDM,” jelasnya.

Bupati juga memberikan kabar gembira bahwa pada tahun 2024, seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berdasarkan kemampuan keuangan dan kebutuhan ASN sesuai dengan analisis jabatan yang telah dilakukan.

Sebelumnya, Panitia Pelaksana Marhadin menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan RKPD tahun 2025, sesuai dengan peraturan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

“Musrenbang ini bertujuan untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menetapkan prioritas pembangunan, menyelaraskan program dan kegiatan dengan sasaran pembangunan provinsi, serta mengklasifikasikan program dan kegiatan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten dengan usulan desa berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa Musrenbang ini dihadiri oleh semua Kepala Perangkat Daerah (PD), DPRD Kutim, DPRD Provinsi Kaltim, Instansi Vertikal, Forkopimda, unsur kecamatan, Perwakilan Forum Anak Kabupaten Kutim, Instansi Vertikal di Kutim, akademisi, perbankan, BUMD, asosiasi profesi, organisasi usaha, organisasi masyarakat, dan tokoh masyarakat, serta mitra pembangunan lainnya.(Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button