Pemkab Kutai Timur Buktikan Komitmen Keterbukaan, Laporan Keuangan Diterima BPK RI di SamarindA

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Senin (04/03/2024). Penyerahan LKPD kali ini dilakukan oleh Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Seskab Kutim) Rizali Hadi, yang mewakili Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman yang sedang melakukan agenda kerja di Sangatta. Ketua BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Priyono menerima simbolis penyerahan laporan tersebut dalam acara di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Kaltim di Samarinda. Sejumlah daerah lain di Kaltim juga turut hadir untuk melaksanakan seremoni serupa.
Menurut Seskab Rizali Hadi, penyerahan LKPD ini sesuai dengan peraturan yang mengharuskan semua entitas yang diperiksa BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, termasuk Kutim, untuk menyerahkan LKPD paling lambat 31 Maret 2024. Laporan yang diserahkan mencakup penggunaan anggaran untuk Tahun 2023.
“LKPD yang diserahkan tepat waktu ini diharapkan mampu memberikan hasil maksimal dari seluruh entitas dengan mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” jelas Rizali Hadi.
Secara rinci, LKPD yang disampaikan meliputi Laporan Realisasi Anggaran dan aspek lain yang berkaitan dengan implementasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Penyerahan LKPD kepada BPK telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56, yang menetapkan bahwa gubernur/bupati/wali kota wajib menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan ini akan diperiksa oleh BPK untuk memberikan opini tentang kewajaran informasi keuangan yang disajikan, dengan mempertimbangkan empat aspek penting: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Penyerahan LKPD merupakan bagian dari pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD. Kami berharap Pemkab Kutim dapat meraih opini WTP dari BPK RI,” tambah Rizali, yang didampingi Asisten Administrasi Umum Seskab Kutim Sudirman Latief dan beberapa pejabat dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).(Adv)







