Advertorial

Pembangunan Gereja HKI di Kutai Timur: Antisipasi Tantangan Sosial dan Kewaspadaan Terhadap Perdagangan Narkoba

Kutai Timur – Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang dikenal dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah dan sedang berkembang, menghadapi berbagai tantangan, baik positif maupun negatif. Tantangan ini diperkuat dengan posisi strategis Kutim sebagai wilayah terbuka dan berada di jalur perdagangan utama narkoba dari utara ke selatan di wilayah timur Kalimantan.

“Sebagai jalur utama perdagangan narkoba di wilayah Kaltara dan Kaltim, kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba. Di sinilah peran lembaga keagamaan untuk memberikan pemahaman yang utuh dan mendalam kepada jemaat masing-masing, jangan sampai kita kecolongan,” ujar Ardiansyah saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) di Kabo Jaya, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, pada 19 April 2024.

Dia menegaskan bahwa proses pembangunan tidak hanya melibatkan sektor fisik atau infrastruktur saja, tetapi juga sektor non-fisik seperti keagamaan, pendidikan, dan kebudayaan. Menurutnya, pembangunan harus dilaksanakan secara holistik atau menyeluruh.

“Bukan hanya fisik tetapi juga psikis, harus seimbang,” tegas Ardiansyah.

Ardiansyah kembali mengingatkan seluruh tokoh agama dan masyarakat untuk membekali generasi muda dengan iman yang kuat melalui pemahaman iman yang benar. Dia juga menegaskan bahwa kebebasan beribadah adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Pemkab Kutim tidak membeda-bedakan agama apapun, dengan semua agama diberi kesempatan yang sama, khususnya terkait bantuan dan peribadatan, asalkan semua persyaratan yang dibutuhkan dipenuhi.

“Jangan sampai pembangunannya terhenti di tengah jalan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kutim, H Abdul Hafidz Yusuf, mengingatkan panitia agar dalam mendirikan gedung gereja, terlebih dahulu melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

“Jangan sampai sudah dibangun mendapat gangguan atau komplain dari warga setempat yang bisa menjadi konflik sosial lebih besar,” saran Abdul Hafidz.

Sementara itu, Gembala Jemaat GKI Sangatta, Pdt. Christian Situmorang, menyampaikan sejarah singkat lahirnya Gereja HKI di Indonesia. HKI adalah sebuah persekutuan gereja Lutheran di Indonesia yang berkantor pusat di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Gereja ini termasuk kelompok gereja-gereja Kristen Protestan di Indonesia dan merupakan anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Hingga saat ini, jumlah jemaat yang terdaftar sebanyak 400.000 jiwa dan dilayani oleh lebih dari 300 gembala jemaat atau pendeta.

“Untuk gereja HKI di Sangatta berdiri sejak 6 September 2020. Luas bangunan gereja yang akan dibangun adalah 15 x 25 meter dengan estimasi biaya Rp1,3 miliar,” ucapnya.(Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button