Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII di Kutai Timur: Komitmen untuk Ekonomi Hijau dan Kesejahteraan Masyarakat

KUTAI TIMUR – Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXVIII tahun 2024 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diawali dengan pelaksanaan apel di Halaman Kantor Bupati Kutim. Acara ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono, sebagai Inspektur Upacara. Hadir dalam acara ini adalah unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah (PD), serta undangan lainnya.(25/4/2024)
Peringatan kali ini mengangkat tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat,” yang dipilih untuk memperkuat komitmen Pemerintah Daerah dalam membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup, serta mempromosikan ekonomi yang ramah lingkungan.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tito Karnavian, melalui sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono, menjelaskan bahwa otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat. Konsep ini didesain untuk mencapai tujuan kesejahteraan dan demokrasi.
“Dalam bidang kesejahteraan, desentralisasi bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan ekonomis, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Sementara dalam demokrasi, desentralisasi berperan dalam mempercepat terwujudnya masyarakat madani melalui proses demokrasi yang lebih langsung,” ujar Mendagri.
Pemerintah Daerah diberikan keleluasaan untuk melakukan eksperimen kebijakan ekonomi hijau di tingkat lokal, termasuk penggunaan energi terbarukan, mobil listrik, pengolahan limbah, dan desain bangunan ramah lingkungan.
“Menteri Dalam Negeri juga berkomitmen untuk memfasilitasi produk hukum daerah yang mendukung ekonomi hijau dan keberlanjutan lingkungan secara holistik,” tambahnya.
Namun demikian, pemerintah daerah dihadapkan pada berbagai hambatan dalam mendorong program pembangunan nasional, seperti penanganan stunting, penurunan kemiskinan, pengendalian inflasi, serta peningkatan pelayanan publik yang berkualitas.
“Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kemampuan fiskal daerah. Namun, evaluasi dan inovasi terus diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan terobosan kebijakan dalam identifikasi dan perencanaan wilayah yang potensial untuk dikembangkan secara terintegrasi, dengan memperhatikan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.
“Semoga peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam membangun bangsa dan negara yang berkelanjutan,” pungkasnya.(Adv)







