AdvertorialDPRD

DPRD Kutai Timur Pantau Proses Pengangkatan CPNS dan PPPK dengan Ketat

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur memberikan tanggapan positif terhadap rencana Pemerintah Kabupaten untuk mengangkat Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pengangkatan 200 calon pegawai negeri sipil (CPNS). Tanggapan ini mengikuti penyampaian Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dalam Sidang Paripurna DPRD pada 20 Maret 2024.

 

Anggota Komisi B (Bidang Pemerintahan) DPRD Kutai Timur, Mohammad Ali, menyambut baik rencana tersebut, namun menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi dan pengangkatan. “Kami mengapresiasi langkah ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan status kepegawaian para TK2D, yang saat ini berjumlah 4.860 tenaga honorer di Kutai Timur. Meskipun proses tes dinyatakan sebagai formalitas, kami mendorong agar semuanya tetap dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Mohammad Ali.

 

Dalam hal anggaran, Anggota DPRD Kutai Timur, Sayyid Anjas, meminta rincian alokasi anggaran untuk pengangkatan TK2D menjadi PPPK agar tidak mengganggu pos anggaran lainnya yang juga penting untuk pembangunan daerah. “Kami mendukung langkah ini sebagai upaya penyegaran dan peningkatan kualitas SDM di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Namun, kami meminta agar proses seleksi dilakukan secara adil dan terbuka,” jelas Sayyid Anjas dari Fraksi Golkar.

 

Sayyid Anjas juga menyoroti pernyataan Menteri PAN-RB mengenai mekanisme khusus untuk pegawai non-ASN yang belum lulus seleksi. Pihaknya meminta kejelasan implementasi mekanisme tersebut di tingkat daerah. “Kami akan mengawal proses pengangkatan TK2D menjadi PPPK untuk memastikan kebijakan ini diterapkan dengan baik di Kutai Timur tanpa menimbulkan kecemburuan sosial. Kami berkomitmen agar proses ini berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi tenaga honorer serta pembangunan Kutai Timur,” tegasnya.

 

Dengan dukungan dan pengawasan dari DPRD, diharapkan proses pengangkatan TK2D menjadi PPPK serta CPNS di Kutai Timur dapat berlangsung lancar, efektif, dan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik di daerah.(Adv-DPRD/RH)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button