DPRD Minta Kadis DP3A Segera Tangani Kasus Kekerasan Anak di Kutai Timur

KUTAI TIMUR – Wakil Ketua satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutai Timur, Asti Mazar, menekankan bahwa pentingnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur yang baru dilantik, Idham Khalid, untuk segera menangani kasus kekerasan terhadap anak. Pelantikan Idham Khalid dilakukan oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, beberapa waktu lalu.
“Salah satu tugas mendesak yang harus diselesaikan adalah kasus kekerasan terhadap anak yang masih sering terjadi. Tindakan segera diperlukan,” tegas Asti, yang juga merupakan politisi dari Partai Golkar.
Asti menyatakan bahwa LPAI Kutai Timur akan terus berkolaborasi denganDP3A dan pihak terkait lainnya untuk mengurangi angka kasus kekerasan terhadap anak. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang direncanakan akan diadakan pada bulan Juni akan melibatkan semua pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dan merumuskan solusi.
“RDP ini akan membahas tugas, pokok, dan fungsi masing-masing instansi dalam menangani persoalan hak-hak anak. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada saling lempar tanggung jawab di lapangan,” ujar Asti.
Hasil dari RDP ini akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) untuk memastikan komitmen semua pihak dalam menangani kasus kekerasan dan pemenuhan hak-hak anak di Kutai Timur.(Adv-DPRD/Ty)







