DPRD Kutai Timur Dukung Pembenahan Angkutan Kota

Kutai Timur – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Muhammad Ali, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk lebih aktif mengimbau pemilik dan pengemudi angkutan kota agar segera mengurus izin trayek. Ali menilai, dengan adanya izin trayek yang berbadan hukum, angkutan kota akan mampu menarik kembali minat masyarakat yang saat ini lebih memilih menggunakan jasa angkutan online.
Ali menyadari bahwa keberadaan angkutan online telah mengurangi popularitas angkutan kota, namun ia optimis bahwa angkutan kota masih dapat bersaing jika dilakukan pembenahan.
“Dengan pengurusan legalitas yang sesuai, maka angkutan kota dapat berbenah. Mereka masih bisa bersaing, tinggal mereka saja mau apa tidak mengelola angkutan kota sesuai aturan dan memperbaiki pelayanannya kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Ali menekankan pentingnya peningkatan pelayanan dari angkutan kota untuk menarik minat penumpang kembali. Ia percaya bahwa dengan adanya pembenahan dan perbaikan pelayanan, angkutan kota tidak hanya akan diminati kembali oleh masyarakat tetapi juga membantu mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Ini perlu didorong dengan aktifnya angkutan kota. Setidaknya juga mengurangi kepadatan kendaraan di jalan raya dan ini juga berdampak pada keselamatan pengguna jalan,” jelas Ali.
Kadishub Kutai Timur, Joko Suripto, menyatakan kesiapannya untuk mendukung pembenahan angkutan kota dengan mengimbau para pemilik dan pengemudi untuk melengkapi izin trayek dan memperbaiki kondisi kendaraan mereka. Joko menambahkan bahwa dari 60 unit angkutan kota yang ada, banyak yang sudah tidak layak dan tidak beroperasi.
“Misalnya dengan memberikan penampilan yang menarik, izin trayeknya dilengkapi dan lain sebagainya,” kata Joko, menyarankan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki angkutan kota.(Adv-DPRD/Ty)







