DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Hibah

KUTAI TIMUR – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Mohammad Ali, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah tahun anggaran 2024. Menurutnya, DPRD Kutai Timur akan terus mendorong penerima dana hibah untuk membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPj) yang tepat waktu dan akurat.
“Kami mendorong penerima dana hibah untuk membuat LPj tepat waktu dan akurat. Ini penting untuk memastikan dana digunakan sesuai peruntukannya. Kami akan membantu menyosialisasikan kepada masyarakat agar mereka dapat berkoordinasi dengan lembaga atau yayasan penerima dana hibah,” tambah Ali. Ia juga menyatakan bahwa transparansi dalam pengelolaan dana hibah adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Selain itu, DPRD Kutai Timur juga akan aktif dalam mengawasi penggunaan dana hibah ini agar tidak terjadi penyimpangan. Mohammad Ali menegaskan bahwa DPRD akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memastikan bahwa penggunaan dana hibah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami akan aktif berkoordinasi dengan BPK RI untuk memastikan penggunaan dana hibah sesuai ketentuan berlaku,” ujarnya.
DPRD Kutai Timur berharap dengan adanya pengawasan dan transparansi yang baik, dana hibah ini dapat benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan membantu dalam berbagai program pembangunan di Kabupaten Kutai Timur. (Adv-DPRD/Ty)







