AdvertorialDPRD

Tingkatkan Kepedulian terhadap Kekerasan Seksual: Pendapat Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR – Kekerasan seksual, yang mencakup segala bentuk tindakan seksual paksa tanpa persetujuan, baik fisik, mental, atau emosional, telah menjadi perhatian serius di Kutai Timur. Pada tahun 2024, data SIMFONI-PPA mencatat sebanyak 57 kasus kekerasan seksual, menandakan tingginya angka kejadian di wilayah ini.

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan, menyoroti pentingnya perhatian legislatif terhadap isu ini. Novel menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual memerlukan pendekatan menyeluruh dari berbagai aspek.

“Kasus kekerasan seksual, baik yang terjadi dalam keluarga maupun di lingkungan sekitar, harus menjadi perhatian utama. Pihak-pihak yang bertanggung jawab perlu melakukan deteksi dini dan tindakan preventif,” ujar Novel, anggota DPRD dari Partai Gerindra.

Novel mengungkapkan kekhawatirannya mengenai perlunya koordinasi yang lebih baik antara DPRD dan instansi terkait. Ia menekankan pentingnya komunikasi antara lembaga pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi masalah kekerasan seksual secara efektif.

“Kami berharap semua instansi terkait dapat bekerja sama dalam menangani kekerasan seksual. Penting untuk ada diskusi yang konstruktif mengenai tanggung jawab pemerintah dan masyarakat dalam menangani isu ini,” kata Novel.

Dengan dukungan dan tindakan kolektif dari DPRD dan instansi terkait, diharapkan jumlah kasus kekerasan seksual di Kutai Timur dapat berkurang dan ditangani dengan lebih baik. (Adv-DPRD/RH)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Eeeaaaaaa copas yaa .........................