AdvertorialDPRD

DPRD Kutai Timur Dukung Pengangkatan 4.300 TK2D Menjadi PPPK

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyambut positif rencana pemerintah daerah untuk mengangkat 4.300 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada November 2024. Langkah strategis ini dianggap sebagai upaya penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kutai Timur.

Mohammad Ali, Anggota Komisi B DPRD yang membidangi Keuangan dan Perekonomian, menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang matang. Menurutnya, DPRD akan memastikan bahwa anggaran untuk gaji dan tunjangan PPPK telah dipersiapkan dengan baik. Ali juga menyoroti pentingnya proses seleksi yang transparan dan adil, guna mencegah diskriminasi atau nepotisme dalam proses pengangkatan.

Ali juga menyetujui program pelatihan dan bimbingan khusus yang diusulkan untuk para PPPK baru. “Kami setuju bahwa diperlukan program pelatihan dan bimbingan yang komprehensif agar para PPPK baru memahami tugas, tanggung jawab, dan kode etik mereka,” tegasnya.

Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, Novel yang membidangi Pemerintahan, mengungkapkan dukungannya terhadap rencana ini. “Langkah ini tidak hanya meningkatkan status para tenaga kontrak tetapi juga diharapkan dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik yang kami saksikan selama ini,” katanya.

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, mengimbau seluruh TK2D yang akan diangkat untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme mereka. “Pengangkatan ini bukan hanya tentang status, tetapi juga tentang peningkatan kualitas pelayanan publik. Kami berharap para PPPK baru dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan Kutai Timur,” tutup Joni.

Ketua Dewan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, mengumumkan rencana tersebut pada Rabu, 10 Juli 2024. “Kami mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam merealisasikan janji pengangkatan TK2D menjadi PPPK. Ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan status dan kesejahteraan para tenaga kontrak yang telah lama mengabdi,” ujar Rizali Hadi.(Adv-DPRD/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button