DPRD Kutai Timur Tekankan Pentingnya APD Standar bagi Petugas Pemadam Kebakaran
KUTAI TIMUR, Netizens.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyetujui Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan dalam rapat paripurna ke-18 yang berlangsung di ruang Rapat Utama DPRD Pada hari Senin, 11 November 2024, siang. Anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan, menekankan pentingnya penganggaran yang memadai serta penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) standar bagi petugas pemadam kebakaran di Kabupaten Kutai Timur.
Novel mengingatkan bahwa keselamatan petugas pemadam kebakaran merupakan prioritas yang harus didukung dengan sarana yang sesuai standar keamanan. “Dalam suhu panas yang ekstrem, APD yang tidak memenuhi standar akan sangat membahayakan keselamatan petugas,” ujar Novel dalam rapat tersebut. Ia menyebut beberapa kejadian yang menunjukkan bagaimana pemadam kebakaran terpaksa bekerja dengan atribut yang kurang memadai.
Novel juga meminta dukungan dari seluruh anggota DPRD dalam hal penyediaan anggaran yang cukup untuk menunjang operasional dinas pemadam kebakaran. Menurutnya, perlengkapan seperti APD sangat penting dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus meningkatkan keandalan petugas di lapangan.
“Saya berharap kepada Sekretaris Daerah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih baik guna membentuk tim super yang benar-benar siap menangani bahaya kebakaran,” kata Novel.
Dalam pandangan Paembonan, peningkatan anggaran dan fasilitas untuk dinas pemadam kebakaran sangat penting bagi Kutai Timur, terutama dalam mempersiapkan diri menghadapi risiko kebakaran yang bisa mengancam keselamatan masyarakat dan aset daerah. Dukungan dari semua pihak, terutama dari eksekutif dan legislatif, sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini.(Adv-DPRD/Ty)







