DP3A Kabupaten Kutai Timur Raih Penghargaan dari LPAI untuk Fasilitas Ramah Anak
KUTAI TIMUR, Netizens.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur baru-baru ini mendapatkan penghargaan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) atas keberhasilannya menciptakan lingkungan yang ramah anak di berbagai sektor. Program sekolah dan puskesmas ramah anak menjadi salah satu faktor yang mengantarkan DP3A meraih apresiasi tersebut. Fasilitas-fasilitas yang mendukung kebutuhan dan kenyamanan anak kini disediakan di sejumlah sekolah dan puskesmas di wilayah Kutai Timur.
Kepala DP3A Kutai Timur, Idham Cholid, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Sekolah ramah anak dikembangkan dengan menyediakan ruang yang nyaman bagi anak untuk belajar dan beraktivitas. Sedangkan, di puskesmas ramah anak, fasilitas seperti tempat bermain dan ruang menyusui dihadirkan guna mendukung kesejahteraan anak dan ibu.
“Kami tidak hanya memfokuskan pada sekolah ramah anak, tapi juga menghadirkan puskesmas yang nyaman untuk anak. Di sana, disediakan tempat bermain dan ruang menyusui agar anak-anak dan ibu mereka merasa nyaman ketika berada di puskesmas,” ujar Idham Cholid.
Selain itu, program ini juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi anak-anak. Dengan adanya puskesmas ramah anak, fasilitas kesehatan tidak hanya menjadi tempat pengobatan, tetapi juga lingkungan yang menyenangkan bagi anak. Hal ini sejalan dengan komitmen DP3A untuk mengintegrasikan aspek perlindungan anak dalam setiap layanan masyarakat yang ada di Kutai Timur.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak sudah diakui. Kami berharap, fasilitas seperti ini dapat terus dikembangkan dan ditingkatkan, sehingga anak-anak merasa nyaman dan terlindungi di berbagai tempat,” tambah Idham.
DP3A Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk memperluas program ramah anak ke berbagai fasilitas publik lainnya. Tujuannya, memastikan bahwa setiap anak mendapatkan akses ke lingkungan yang mendukung hak-hak mereka sebagai generasi penerus bangsa. (Adv-Kominfo/Ty)







