AdvertorialKominfoKutai Timur

Dinas Perhubungan Kutai Timur Perkuat Pemasangan Rambu Lalu Lintas di Wilayah Kabupaten

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Dinas Perhubungan Kutai Timur tengah memperkuat pemasangan rambu-rambu lalu lintas di berbagai titik di Kabupaten Kutai Timur. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah tersebut. Namun, pemasangan rambu-rambu ini tidak dilakukan sembarangan, melainkan berdasarkan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Kutai Timur, Joko, menjelaskan bahwa rambu-rambu yang dipasang di wilayah Kutai Timur, khususnya di jalan nasional seperti Jalan Yos Sudarso, berada di bawah kewenangan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD). “Di Jalan Yos Sudarso itu kan kewenangannya jalan-jalan negara, ya. Jadi, pemasangan rambu-rambu biasanya diadakan oleh BPTD,” jelasnya. Hal ini berarti, meskipun berada di wilayah Kutai Timur, pemasangan dan pemeliharaan rambu di jalan tersebut menjadi tanggung jawab instansi pusat.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kutai Timur bertanggung jawab penuh terhadap rambu-rambu yang terletak di jalan-jalan kabupaten, yang mencakup jalan di dalam kota dan kawasan pedesaan. Meski demikian, Joko menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat tetap berjalan. “Jika ada laporan dari masyarakat mengenai rambu yang hilang atau rusak, kami berkoordinasi dengan BPTD untuk memasang kembali,” tambahnya.

Pemasangan rambu lalu lintas ini sangat penting, terutama di daerah rawan kecelakaan yang sering kali membutuhkan tanda-tanda tambahan untuk membantu pengemudi. Laporan dari masyarakat mengenai kerusakan rambu sering kali menjadi dasar untuk melakukan perbaikan, sehingga kolaborasi antara Dinas Perhubungan dan BPTD sangat dibutuhkan.

Dengan adanya pembagian kewenangan yang jelas, diharapkan pemasangan rambu lalu lintas dapat berjalan lebih efektif dan merata hingga ke kecamatan-kecamatan di Kutai Timur. Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan infrastruktur lalu lintas yang aman dan ramah bagi seluruh pengguna jalan, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.(Adv-Kominfo/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button