Komisi B Soroti Masalah Lahan yang Menghambat Petani di Kutai Timur

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Pemerintah serius dalam memperhatikan potensi pertanian yang ada di Kabupaten Kutai Timur. Hal ini disampaikan oleh Yusri Yusuf, anggota Komisi B yang membidangi ekonomi dan pembangunan, dalam sebuah wawancara mengenai masalah lahan pertanian di daerah tersebut.
Menurut Yusri, para petani di Kutai Timur bukan hanya menginginkan bantuan dalam bentuk uang, tetapi juga jaminan perlindungan terhadap lahan yang mereka garap. “Pemerintah ini benar-benar serius melihat potensi pertanian. Artinya, mereka yang bertani juga tidak setengah-setengah. Mereka ingin bertani dengan serius, asalkan ada perhatian dari pemerintah, terutama dalam hal perlindungan lahan,” ujarnya.
Yusri menambahkan, salah satu kekhawatiran utama petani adalah adanya ancaman pengalihan fungsi lahan pertanian menjadi lahan komersial atau peruntukan lain yang lebih menguntungkan bagi perusahaan. Petani berharap agar pemerintah segera membuat Peraturan Daerah (Perda) yang dapat melindungi lahan pertanian agar tidak mudah dijual atau dialihkan kepada pihak lain.
“Jika mereka ditawari uang oleh perusahaan, memang ada yang tergiur. Namun, setelah menerima uang tersebut, mereka bingung mau berkebun di mana. Ini menjadi masalah besar bagi mereka,” kata Yusri.
Ia menegaskan bahwa selama petani tidak digusur dari lahan yang mereka kelola, mereka akan tetap berkomitmen untuk bertani. Namun, jika mereka dipaksa untuk menjual atau meninggalkan lahan mereka, meskipun mendapat kompensasi uang, mereka tidak tahu harus kemana untuk melanjutkan usaha pertanian mereka.(Adv-DPRD/Ty)







